Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa keputusannya menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah bukanlah untuk mencari muka atau pun demi uang. Hotman mengaku tidak membutuhkan uang lagi dan menyebut bayarannya supermahal di Indonesia.
Hotman Bantah Cari Muka
Pernyataan itu disampaikan Hotman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026) malam, usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan selama 10 jam. "Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya," kata Hotman.
Ia bahkan mengaku tidak mengharapkan uang dari Febrie. "Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," lanjutnya.
Alasan Hotman Membela Febrie
Hotman mengungkapkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Ia menyebut hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto yang telah menjadi klien setianya selama 25 tahun. "Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ungkap Hotman.
Hotman merasa miris dengan kondisi Febrie yang kini menjadi tersangka. Menurutnya, Febrie adalah sosok berprestasi yang dibanggakan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara hingga Rp 430 triliun. "Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.
Hotman Siap Hadapi Risiko
Hotman sadar keputusannya membela Febrie bisa memicu pro dan kontra di kalangan pengikutnya di media sosial. "Bagi followers saya yang merasa, kok Hotman jadi begini, silakan, saya ambil risiko itu. Tapi di mana logikanya, seorang bawahan Presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden? Anda jawab sendiri, ada apa?" pungkasnya.
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI. Polisi memastikan penetapan tersangka didasari kecukupan alat bukti dan diputuskan melalui gelar perkara transparan. "Ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait tentang dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (17/7) siang.
Dalam pengungkapan kasus, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk gerai money changer, Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, hingga kediaman Febrie di Sentul, Jawa Barat. Barang bukti yang disita antara lain 74 kg emas batangan, uang tunai, dan valuta asing senilai miliaran rupiah.
Kejagung Bentuk Tim 9
Kejagung mulai mengusut kasus ini dengan membentuk tim sembilan jaksa, mayoritas mantan KPK. "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Kejagung menjamin penanganan kasus dilakukan dengan hati-hati dan profesional.



