Pendidikan selalu ditempatkan sebagai fondasi kemajuan bangsa. Setiap kali mutu pendidikan dipersoalkan, perhatian segera tertuju kepada guru dan dosen. Mereka diharapkan menghadirkan pembelajaran kreatif, membangun karakter peserta didik, menghasilkan riset bereputasi internasional, memperkuat inovasi, serta menyiapkan generasi yang mampu bersaing dalam ekonomi digital. Harapan semacam ini terus bertambah dari waktu ke waktu.
Pertanyaan Kritis: Sebandingkah dengan Penghargaan?
Pertanyaan layak diajukan: apakah penghargaan negara terhadap profesi guru dan dosen berkembang seiring dengan meningkatnya tuntutan tersebut? Indonesia sejatinya memiliki komitmen fiskal yang kuat terhadap pendidikan. Pasal 31 UUD NRI 1945 menetapkan alokasi sekurang-kurangnya 20 persen APBN dan APBD untuk fungsi pendidikan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesejahteraan guru dan dosen belum sepenuhnya mencerminkan besarnya anggaran yang dialokasikan. Banyak guru, terutama di daerah terpencil, masih menerima gaji di bawah standar kelayakan. Sementara itu, dosen dituntut untuk menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi internasional tanpa dukungan insentif yang memadai.
Anggaran Pendidikan: Besar tapi Tidak Tepat Sasaran?
Menurut data Kementerian Keuangan, alokasi anggaran pendidikan pada 2024 mencapai Rp660,8 triliun atau 20% dari APBN. Namun, sebagian besar dana tersebut terserap untuk belanja pegawai dan operasional, bukan untuk peningkatan kualitas pengajaran atau riset. Akibatnya, guru dan dosen merasa beban kerja bertambah tanpa diimbangi peningkatan penghargaan finansial maupun non-finansial.
Seorang guru di Jawa Barat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, “Kami dituntut untuk inovatif, membuat media pembelajaran sendiri, dan mengejar target kurikulum. Tapi tunjangan profesi sering terlambat, bahkan ada yang belum cair bertahun-tahun.” Pernyataan ini mencerminkan kesenjangan antara harapan dan realitas.
Dampak pada Mutu Pendidikan
Ketidakseimbangan antara tuntutan dan penghargaan berpotensi menurunkan motivasi guru dan dosen. Banyak guru memilih untuk mengajar di sekolah swasta atau beralih profesi. Sementara itu, dosen muda kerap terjebak dalam sistem kontrak tanpa kepastian karier. Jika tidak segera diatasi, kualitas pendidikan Indonesia bisa semakin tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga.
Pemerintah perlu mengevaluasi tidak hanya besaran anggaran, tetapi juga efektivitas penyalurannya. Peningkatan kesejahteraan guru dan dosen harus menjadi prioritas agar mereka dapat menjalankan peran strategisnya secara optimal.



