Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Jawa Barat atas penangkapan cepat Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29). Habiburokhman menilai tindakan ini membuktikan negara hadir dan tidak memberi ruang bagi kekerasan terhadap perempuan.
Apresiasi atas Gerak Cepat Polisi
"Pertama-tama, saya selaku Ketua Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah bergerak cepat, responsif, dan taktis dalam menangkap tersangka Taufik Hidayat, pelaku penyekapan serta penganiayaan keji terhadap seorang perempuan di Bandung," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
"Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kuat Polda Jabar dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindak kekerasan terhadap perempuan," sambungnya.
Desakan Pasal Berlapis dan Hukuman Maksimal
Habiburokhman menyebut kasus ini sangat mengusik rasa kemanusiaan. Ia mendesak polisi tidak ragu menjerat Taufik Hidayat dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman terberat. "Saya meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjerat pelaku dengan pasal-pasal undang-undang berlapis dengan ancaman hukuman terberat. Kita harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada—baik KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat, maupun UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut," ujarnya.
Habiburokhman menekankan hukuman maksimal bagi Taufik bukan hanya demi keadilan korban tetapi juga efek jera. Komisi III DPR, kata Habiburokhman, akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan. "Hukuman maksimal dan berlapis bagi Taufik Hidayat ini bukan hanya demi keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam, tetapi juga sebagai peringatan keras sekaligus efek jera yang nyata bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan keji serupa. Komisi III DPR RI akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan," tuturnya.
Penangkapan Taufik Hidayat
Taufik Hidayat ditangkap di Majalaya, Jawa Barat, pada Selasa malam (23/6/2026). Polda Jawa Barat langsung menjebloskannya ke sel khusus dengan pengawasan ketat. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menjelaskan tersangka diringkus di sebuah perumahan di kawasan Kabupaten Bandung. Taufik yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. "Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Rudi di Mapolda Jabar.
Usai ditangkap, Taufik sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum akhirnya digelandang ke gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Polisi memastikan kondisi kesehatan tersangka stabil dan hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, meski tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap. Penyidik menempatkan Taufik di sel khusus yang diawasi CCTV selama 24 jam.



