Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Begini Penampakannya Berbaju Tahanan
Don Ritto Diserahkan ke Kejagung Berbaju Tahanan

Tersangka tiga kasus korupsi, Don Ritto, dikeluarkan dari ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Jumat (17/7/2026). Pantauan detikcom di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya menunjukkan Don Ritto dikeluarkan dari ruang tahan pukul 13.50 WIB. Ia memakai kaus putih yang dilapis baju tahanan berwarna oranye.

Penampakan Don Ritto Saat Dilimpahkan

Saat keluar, Don Ritto terlihat hanya menunduk dan dijaga pengawalan ketat petugas. Ia langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan. Don Ritto bungkam saat ditanya oleh sejumlah wartawan. Sebelum diserahkan ke kejaksaan, ia menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di ruang Dokkes Polda Metro Jaya.

Tiga Kasus Korupsi yang Menjerat Don Ritto

Polda Metro Jaya melimpahkan Don Ritto selaku tersangka dalam tiga perkara korupsi yang turut menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Don Ritto dilimpahkan ke Kejagung bersama barang bukti berupa uang dan emas yang telah disita. Tiga kasus dugaan korupsi itu terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus-kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, namun kemudian dilimpahkan ke Kejagung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kuasa Hukum: Uang Sitaan untuk Bangun Pelabuhan

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, angkat bicara setelah kliennya menjadi tersangka dalam tiga kasus korupsi yang juga menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Pihak Don Ritto mengakui uang yang disita polisi di Kafe de'Clan dan money changer Cipete miliknya digunakan untuk membangun kawasan pelabuhan.

"Sejauh yang disampaikan, yang kami tahu dari alat bukti, itu bisa dipertanggungjawabkan, itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha," kata Handika di Polda Metro Jaya, Selasa (14/7).

Barang Bukti yang Disita

Saat penggeledahan pada Rabu (8/7), polisi menyita sejumlah barang bukti di Kafe de'Clan Cipete. Polisi menyita uang SGD 3.130.000 dalam bentuk SGD 100, USD 889.965, hingga Rp 259.159.000. Polisi kemudian mengonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp 60 miliar. Sementara itu, hasil penggeledahan di money changer Cipete, polisi menyita 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar.

Febrie Adriansyah Juga Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus. Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (panja).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga