Polisi mengungkapkan bahwa 27 tersangka pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, memiliki sebuah grup percakapan digital di aplikasi WhatsApp yang mereka namai 'Teh Gembul'. Grup tersebut digunakan sebagai sarana komunikasi dan koordinasi para pelaku dalam menjalankan aksi keji mereka.
Grup WhatsApp 'Teh Gembul' sebagai Alat Koordinasi
Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan keberadaan grup WhatsApp tersebut. 'Memang betul, mereka membuat grup. Namanya Teh Gembul grup WA mereka ini,' kata Hartono seperti dikutip dari detikJatim, Minggu (19/7). Ia menambahkan bahwa saat ini grup tersebut sudah ditinggalkan oleh para anggotanya dan dalam kondisi tidak aktif.
Meski grup sudah tidak aktif, penyidik kepolisian terus melakukan penelusuran untuk mengusut tuntas keterlibatan seluruh pelaku. 'Soal grup WA itu tetap kami dalami. Saat ini kami fokus memburu para pelaku yang masih buron,' tandas Hartono.
Kronologi Kasus Pemerkosaan Massal
Kasus pemerkosaan massal ini mengguncang publik Madura. Korban adalah seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang dilaporkan telah dirudapaksa secara bergiliran oleh 27 laki-laki, yang didominasi usia remaja dan anak-anak. Aksi bejat ini terungkap setelah pihak keluarga melapor ke Polres Sampang.
Dari hasil pemeriksaan, tindakan keji tersebut telah terjadi sebanyak 6 kali sepanjang periode Februari hingga Juni 2026, yang tersebar di wilayah Kecamatan Sampang, Camplong, dan Omben.
Proses Hukum dan Daftar Pencarian Orang
Hingga saat ini, polisi baru mengamankan 13 orang pelaku, di mana 9 di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara itu, 14 pelaku lainnya hingga saat ini masih diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus berupaya menangkap seluruh pelaku yang masih buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



