Wamenhut Rohmat Marzuki Tegaskan Pentingnya Tata Kelola dan Penegakan Hukum Hutan di Tingkat Tapak
Wamenhut Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Hutan di Tingkat Tapak

Wamenhut Rohmat Marzuki Tegaskan Pentingnya Tata Kelola dan Penegakan Hukum Hutan di Tingkat Tapak

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penguatan tata kelola kawasan hutan, pengawasan, dan penegakan hukum di tingkat tapak merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan hutan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutannya pada webinar bertajuk “Menyoal Tata Kelola Kawasan Hutan: Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum di Tingkat Tapak”, yang diselenggarakan oleh Yayasan Sarana Wana Jaya di Jakarta pada 24 Februari 2026.

Hutan sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Dalam paparannya, Wamenhut menekankan bahwa sektor kehutanan merupakan pilar utama pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau. Ia menyatakan bahwa hutan Indonesia memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekologis sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. “Kehutanan Indonesia akan selalu menjadi tumpuan penggerak, mulai dari penyedia barang dan jasa lingkungan, penjaga hidrologis, penyangga kehidupan, penyedia pangan dan energi, penyerap tenaga kerja hingga berbagai manfaat ekologis, sosial dan ekonomi lainnya,” ujar Rohmat Marzuki.

Bencana Hidrometeorologi sebagai Alarm Kelemahan Tata Kelola

Wamenhut juga mengingatkan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah, seperti banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menjadi sinyal kuat adanya kelemahan tata kelola hutan di tingkat tapak. “Bencana-bencana ini menjadi ‘alarm kuat’ bahwa terdapat kelemahan tata kelola hutan, perlindungan hutan, dan penegakan hukum di tingkat tapak,” tuturnya. Ia menegaskan bahwa hal ini menunjukkan urgensi untuk memperbaiki sistem pengelolaan hutan di lapangan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Strategi Penguatan Tata Kelola dan Penegakan Hukum

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kehutanan mendorong beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Integrasi pengelolaan hutan berbasis lanskap ekosistem.
  • Penguatan kebijakan Satu Peta untuk meningkatkan akurasi data kawasan hutan.
  • Pembentukan Pusat Pengelolaan Ekosistem Hutan di tingkat provinsi guna memperkuat koordinasi pusat dan daerah.

Selain itu, penguatan penegakan hukum kehutanan menjadi perhatian utama, mengingat keterbatasan aparat di lapangan. Saat ini, sekitar 4.800 polisi kehutanan (polhut) harus mengamankan lebih dari 125 juta hektare kawasan hutan dan konservasi. “Kementerian Kehutanan akan memperkuat kelembagaan penegakan hukum kehutanan di tingkat tapak dengan mengusulkan pembentukan Balai Penegakan Hukum dan Pengendalian Kebakaran Hutan Lahan di 24 wilayah dan penambahan personal polhut sebanyak 21 ribu dengan rasio pengamanan 1:5000 hektare,” jelas Wamenhut.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan teknologi informasi dan drone akan diperkuat untuk deteksi bukaan deforestasi, guna meningkatkan kehadiran negara dalam merespon kasus-kasus kehutanan di tingkat tapak dan pengendalian kebakaran hutan.

Peran Strategis Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)

Wamenhut menekankan peran strategis Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai garda terdepan dalam pengelolaan hutan. “KPH adalah garda terdepan dalam mempertahankan hutan Indonesia,” imbuhnya. Kementerian Kehutanan berupaya berkolaborasi memperkuat kapasitas KPH, karena KPH dianggap kunci untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, illegal logging, aktivitas sawit ilegal, dan tambang ilegal, sekaligus mendukung perlindungan satwa liar dan perhutanan sosial.

Ajakan untuk Sinergi dan Kolaborasi

Menutup paparannya, Wamenhut mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan. “Mari satukan langkah, tingkatkan koordinasi, kuatkan kolaborasi, dan terus berinovasi agar hutan tetap lestari, pembangunan tidak boleh berhenti, masyarakat sejahtera itu pasti,” ujarnya. Webinar ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola hutan Indonesia serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di tingkat tapak demi pengelolaan hutan berkelanjutan.

Hadir sebagai pemateri dalam webinar tersebut Agus Setyarso, Direktur INSTIPER, dan Nanik Murwati, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemen PAN-RB, yang turut mendiskusikan upaya-upaya perbaikan tata kelola hutan nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga