Rimbawan Modern Harus Kuasai Teknologi untuk Pengawasan Hutan yang Efektif
Rimbawan Modern Harus Kuasai Teknologi untuk Pengawasan Hutan

Rimbawan Modern Harus Kuasai Teknologi untuk Pengawasan Hutan yang Efektif

Memperingati Hari Rimbawan pada 16 Maret, Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fiqri Ardiansyah menyoroti transformasi profesi rimbawan di era modern. Ia menegaskan bahwa esensi rimbawan kini tidak lagi sekadar mengatur lingkungan secara manual, tetapi harus dibekali dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Kemajuan teknologi dalam sistematisasi untuk monitoring dan evaluasi ekosistem hutan menjadi penting untuk dikembangkan saat ini. Kita tidak mengatur kondisi lingkungan, tetapi kita mengatur tekanan terhadap hutan dan memantau kondisi hutan yang terdampak berbasis saintek," ujar Fiqri, seperti dilansir dari laman resmi UGM.

Transformasi dari Penjaga Hutan ke Manajer Lingkungan

Di tengah keberhasilan Indonesia menekan laju deforestasi sebesar 11% pada tahun 2025, profesi rimbawan dituntut untuk bertransformasi. Mereka harus beralih dari peran sebagai penjaga hutan konvensional menjadi manajer lingkungan yang berbasis sains dan teknologi.

Fiqri menekankan bahwa keberhasilan penurunan deforestasi ini bukan semata-mata hasil dari kebijakan teknis di atas kertas. Sinergi antara kebijakan yang tepat dan pendampingan imersif di lapangan menjadi kunci utama. "Keberhasilan penurunan laju deforestasi tidak hanya buah dari kebijakan, tetapi juga dari dinamika sosial di lapangan yang sudah mendapatkan pendampingan yang tepat. Adanya kebijakan, tanpa pendampingan yang tepat maka tidak akan berjalan dengan optimal," paparnya.

Pengawasan Hutan dengan Teknologi IoT

Fiqri juga menyoroti rencana pemerintah untuk membuka formasi Polisi Kehutanan (Polhut) hingga 70.000 personel. Meskipun penambahan personel penting untuk penguatan wilayah, ia menilai investasi pada teknologi berbasis Internet of Things (IoT) jauh lebih mendesak.

Teknologi ini diperlukan untuk memantau kawasan hutan seluas 125 juta hektar secara real-time. "Optimalisasi personel saat ini yang melek teknologi penting untuk menjadi modal sistem dasar. Pengembangan IoT mampu membantu monitoring kawasan hutan yang luas. Penambahan personel dapat juga dilakukan untuk penguatan, tapi tidak murni hanya patroli," tegas Fiqri.

Kajian Kawasan Ekosistem Esensial (KEE)

Di sisi lain, bencana alam seperti tanah longsor dan banjir yang marak terjadi beberapa bulan terakhir menunjukkan kendala serius dalam intervensi vegetatif. Waktu dan energi menjadi hambatan utama bagi rimbawan dalam melakukan pemulihan fungsi hidrologis hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS).

Selain itu, penyempitan habitat asli terus memicu konflik antara satwa dan manusia. Fiqri menyampaikan bahwa penguatan kajian Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) merupakan strategi paling ideal dalam mengelola zona penyangga. KEE berfungsi untuk melindungi ancaman kawasan di luar hutan konservasi, yang secara ekologis penting bagi keanekaragaman hayati.

"Kajian Kawasan Ekosistem Esensial saat ini menjadi penting sebagai strategi permasalahan konflik satwa dan manusia," pungkas Fiqri. Dengan pendekatan berbasis teknologi dan sains, rimbawan diharapkan dapat menghadapi tantangan lingkungan di era modern secara lebih efektif dan berkelanjutan.