Menhut Jalankan Perintah Prabowo, Serahkan Izin Perhutanan Sosial di Lombok
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyerahan ini dilakukan sebagai implementasi dari perintah langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat proses perizinan perhutanan sosial di berbagai daerah.
Percepatan Izin Atas Perintah Presiden
Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kemudahan dan percepatan dalam penerbitan izin perhutanan sosial bukan semata-mata karena kebijakan kementerian, melainkan karena komitmen kuat dari Presiden Prabowo Subianto. "Pak Sekda mengatakan bahwa sekarang proses perizinan perhutanan sosial cepat itu bukan karena menterinya, tapi karena presidennya, Pak Presiden Prabowo Subianto. Salam dari Pak Presiden Prabowo untuk bapak ibu kelompok tani," ujar Raja dalam siaran pers yang dirilis pada Minggu, 8 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut mencakup satu KTH di Kabupaten Lombok Barat dan lima KTH di Kabupaten Lombok Timur. Total luas lahan yang dikelola mencapai 560,57 hektare, yang akan dimanfaatkan oleh 411 kepala keluarga (KK). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
Amanah untuk Kelola Hutan Lestari
Raja meyakini bahwa akses legal yang diberikan kepada masyarakat merupakan amanah agar hutan dapat dikelola secara produktif sekaligus tetap terjaga kelestariannya. Ia meminta agar para petani hutan dapat menjaga dan menjalankan amanah tersebut dengan baik. "Seperti yang saya sampaikan, ini adalah amanah dari Pak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat agar masyarakat yang diberikan akses legal tadi dapat memaksimalkan amanah tersebut agar lebih produktif lagi, ditanam kopi, kakao, atau kemiri dan lain sebagainya," ungkapnya.
Penyerahan enam SK ini diharapkan dapat mendorong pemanfaatan lahan untuk tanaman bernilai ekonomi tinggi, sehingga tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani tetapi juga mendukung program ketahanan pangan nasional.
Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi
Menteri Kehutanan optimistis bahwa pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial akan memberikan dampak positif yang signifikan. "Ini bagian dari upaya kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari swasembada pangan kita, sementara pada saat yang sama juga menjaga kelestarian hutan kita," tegas Raja.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial. Tujuannya adalah untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga alam dan hutan agar lebih lestari. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, dan pelestarian lingkungan.
Kegiatan penyerahan SK ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan, sesuai dengan arahan Presiden untuk percepatan reformasi di sektor kehutanan.



