Kisruh Pengelolaan Bandung Zoo, Ratusan Pekerja dan Pedagang Menanti Kepastian Nasib
Belum ada kejelasan apakah para pekerja akan tetap dipekerjakan jika Bandung Zoo berganti pengelola. Situasi ini memicu kecemasan mendalam di kalangan ratusan karyawan dan pedagang yang menggantungkan hidupnya pada kebun binatang tersebut.
124 Pekerja Diliputi Kecemasan
Sejumlah pegawai Bandung Zoo tetap bekerja meski kebun binatang itu tengah tutup sementara seiring pencabutan izin oleh Kementerian Kehutanan. Ketua Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Bandung Zoo, Yaya Suhaya, menyampaikan bahwa ada sekitar 124 pekerja yang masih aktif. Mereka berasal dari berbagai bidang, mulai dari tenaga kesehatan hewan, zoo-keeper, tenaga kebersihan, hingga tenaga keamanan.
Status mereka bervariasi, dari karyawan tetap hingga kontrak. Yaya menegaskan bahwa mereka masih terikat kerja dengan pengelola sebelumnya, yaitu Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT). Namun, saat ini belum ada kepastian apakah para pekerja akan tetap dipekerjakan jika Bandung Zoo berganti pengelola. "Kalau melihat dasar-dasar untuk yang terkait aturannya atau segala macam, itu kan sekarang kita belum jelas," kata Yaya.
Janji Pemkot dan Tuntutan Pekerja
Pemerintah Kota Bandung berjanji akan menanggung gaji karyawan selama tiga bulan masa transisi dengan besaran sesuai Upah Minimum Kota (UMK) yang berlaku. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan, kementerian bertanggung jawab penuh terhadap penanganan dan kesejahteraan satwa. Sementara itu, operasional harian dan pembayaran gaji karyawan selama masa transisi menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung.
Namun, perwakilan pekerja Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i, menyatakan keberatan jika gaji hanya menyentuh batas minimal sesuai UMK. Ia menekankan bahwa gaji pekerja Bandung Zoo bervariasi tergantung status dan spesifikasi kerja, dan seringkali lebih tinggi dari UMK. "Punten ya, pembayaran di sini jauh lebih tinggi ketimbang UMK. Kita tuh ada grade-nya, dengan skill ini tuh dibayarnya berapa? Jadi indikator itu harus keluar," ujar Sulhan.
Pekerja juga menuntut kepastian kerja setelah masa transisi selesai. Yaya mengungkapkan kekhawatirannya: "Setelah tiga bulan, kita mau kemana? Mau ngapain? Apakah langsung kita ditinggalkan? Itu yang kita tidak mau. Harapannya keberlanjutan kerja, dan pasti dengan haknya yang harus dipenuhi."
Dampak pada Ratusan Pedagang UMKM
Selain pekerja, kisruh di Bandung Zoo juga berdampak pada ratusan pedagang UMKM yang beroperasi di area kebun binatang. Sulhan mengabarkan bahwa jumlah pedagang yang terdampak bisa mencapai sekitar 100 orang. Mereka terdiri dari berbagai jenis usaha, seperti restoran besar, restoran cepat saji, food court kecil, serta pedagang dadakan yang muncul pada hari Sabtu, Minggu, atau hari libur.
Yaya menambahkan, "Nasib kita itu seperti apa? Makanya kita juga harus mencari langkah-langkah untuk mencari kepastian." Situasi ini menambah daftar pihak yang terdampak dari pencabutan izin pengelolaan Bandung Zoo, memperumit upaya penyelesaian masalah.
Masa Depan yang Belum Jelas
Dengan masa transisi yang ditetapkan maksimal tiga bulan, tekanan semakin besar bagi semua pihak yang terlibat. Pekerja dan pedagang menantikan solusi konkret dari pemerintah terkait nasib mereka. Sementara itu, operasional Bandung Zoo tetap terhenti sementara, meninggalkan ketidakpastian yang mengganggu kehidupan banyak orang.
Kisruh ini menyoroti pentingnya koordinasi dan perencanaan yang matang dalam perubahan pengelolaan fasilitas publik, agar tidak mengorbankan hak dan kesejahteraan pekerja serta masyarakat sekitar.