Sopir Penabrak Ibu dan Anak WNI di Singapura Ditetapkan sebagai Tersangka
Seorang sopir mobil yang terlibat dalam kecelakaan tragis di Singapura, yang mengakibatkan seorang anak perempuan WNI berusia 6 tahun meninggal dunia, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat. Peristiwa memilukan ini terjadi di area parkir dekat Kuil Relik Gigi Buddha di South Bridge Road pada 6 Februari 2026 sekitar pukul 11.50 pagi.
Proses Hukum dan Penahanan yang Berjalan Cepat
Menurut keterangan dari Perwakilan KBRI Singapura Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya, Rizki Kusumastuti, Singapore Police Force (SPF) telah menahan sopir tersebut pada hari yang sama dengan kejadian. Rizki menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan secara mendalam untuk mengungkap seluruh fakta di balik insiden tersebut.
"Sejak hari pertama kejadian, SPF sudah langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Namun sesuai dengan aturan hukum di Singapura, seseorang tidak bisa ditahan lebih dari 48 jam jika belum ada keputusan penahanan oleh Pengadilan," jelas Rizki pada Selasa (10/2/2026).
Kondisi Korban yang Masih Kritis
Sementara itu, ibu dari anak yang meninggal, yang berusia 31 tahun, masih menjalani perawatan intensif di High Dependency Unit (HDU) Rumah Sakit Umum Singapura (SGH). Kondisinya dilaporkan masih memerlukan waktu pemulihan yang cukup panjang.
"Kami berharap kondisi beliau semakin membaik, tetapi pasti membutuhkan waktu ya," tambah Rizki dengan nada prihatin. Kedua korban, ibu dan anak tersebut, langsung dilarikan ke SGH usai kejadian, namun sayangnya nyawa sang anak tidak tertolong akibat luka-luka yang dideritanya.
Detil Kejadian yang Menggemparkan
Berdasarkan laporan dari Malaymail yang mengutip The Straits Times, kecelakaan terjadi ketika pengemudi sedang berbelok keluar dari tempat parkir. Foto-foto yang diunggah ke halaman Facebook SG Road Vigilante menunjukkan seorang pria memegang gadis kecil itu di pinggir jalan, menggambarkan suasana mencekam setelah tabrakan.
Insiden ini telah menyita perhatian publik, terutama di kalangan masyarakat Indonesia, mengingat korban adalah warga negara Indonesia yang sedang berada di Singapura. Proses hukum terhadap sopir yang kini berstatus tersangka diharapkan dapat berjalan transparan dan adil untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.