Sejoli Tega Tinggalkan Bayi Baru Lahir di Apartemen Bekasi, Polisi Tangkap dalam 24 Jam
Bayi Baru Lahir Ditinggalkan di Apartemen Bekasi, Sejoli Ditangkap

Sejoli Tega Tinggalkan Bayi Baru Lahir di Apartemen Bekasi, Polisi Tangkap dalam 24 Jam

Sebuah peristiwa tragis mengguncang Kota Bekasi setelah seorang bayi baru lahir ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah unit apartemen di Bekasi Selatan. Bayi laki-laki tersebut ditinggalkan begitu saja oleh kedua orang tuanya yang merupakan sepasang kekasih, hanya beberapa saat setelah dilahirkan di dalam kamar apartemen yang mereka sewa.

Awal Mula Penemuan Bayi yang Mengiris Hati

Petugas kebersihan atau house keeping menjadi pihak pertama yang menemukan bayi malang tersebut pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 09.44 WIB. Saat sedang melakukan tugas rutin membersihkan unit apartemen, petugas tersebut terkejut melihat bayi yang baru saja dilahirkan sendirian di dalam kamar.

"Pada saat petugas kebersihan hendak membersihkan kamar, yang bersangkutan menemukan bayi yang baru lahir sendirian di kamar," jelas Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, dalam keterangannya pada Rabu, 11 Februari 2026.

Kondisi bayi saat ditemukan sungguh memprihatinkan. Tubuh mungilnya masih berlumur darah dan tali ari-ari pun masih menempel, menunjukkan bahwa persalinan baru saja terjadi. Penemuan ini segera dilaporkan kepada Polsek Bekasi Selatan untuk ditindaklanjuti.

Respon Cepat Kepolisian dan Kondisi Bayi

Setelah menerima laporan, anggota kepolisian segera bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada. Investigasi awal mengungkap bahwa kamar apartemen tersebut memang disewa oleh pasangan muda-mudi yang diduga kuat sebagai orang tua bayi.

Bayi yang malang tersebut kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif. "Bayinya dalam kondisi masih hidup," tegas Kompol Dedi Herdiana, memberikan sedikit kabar baik di tengah situasi yang memilukan ini.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Sejoli

Polisi menunjukkan kinerja yang sangat cepat dalam mengungkap kasus penelantaran bayi ini. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak bayi ditemukan, kedua orang tua yang tega meninggalkan anaknya sendiri telah berhasil diamankan.

"Sudah ditangkap dan secepatnya kami akan rilis," ungkap Kapolsek Bekasi Selatan mengenai perkembangan terbaru kasus ini.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Salah satu tersangka diamankan di Stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat, sementara yang lainnya diamankan di sebuah tempat kos di daerah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Operasi pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kompol Dedi Herdiana.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mengusut tuntas motif di balik tindakan tega meninggalkan bayi baru lahir tersebut, serta kemungkinan pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan kasus ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama bayi yang baru lahir yang sangat rentan dan membutuhkan perawatan khusus. Masyarakat diharapkan dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penelantaran atau kekerasan terhadap anak.