Satu Tewas di Cibinong Akibat Pengendara Motor Lawan Arah, Pelaku Ditahan
Insiden tragis terjadi di Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/2) pukul 03.00 WIB. Satu orang meninggal dunia akibat aksi ugal-ugalan pengendara motor yang melaju melawan arah. Kecelakaan ini melibatkan tabrakan antara kendaraan korban dan motor pelaku, mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian.
Kronologi Kecelakaan Maut
Menurut Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ares Rachman, pelaku berinisial AF mengendarai motor Yamaha Mio dari arah Cibinong menuju Kota Bogor dengan posisi melawan arus. "Pengendara motor tersebut bergerak ke kiri merintangi jalan," jelasnya. Pada saat bersamaan, korban yang mengendarai motor Honda Beat datang dari arah Bogor menuju Jakarta di jalur yang benar. Benturan tak terhindarkan terjadi, memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal.
Korban langsung dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Polisi bersama warga setempat mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bakti Pajajaran (sebelumnya RSUD) Cibinong untuk proses lebih lanjut. Kejadian ini menyoroti bahaya berkendara melawan arah di jalan raya.
Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka
Kepolisian Resor Bogor telah menetapkan AF sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto menyatakan bahwa tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. "Pengendara karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang yang sama, terkait dengan tidak memberikan pertolongan dan tidak melaporkan kecelakaan. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai tiga tahun penjara. AF saat ini ditahan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Investigasi Mendalam dan Tes Urine
Polisi sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap tersangka. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan tes urine untuk memeriksa kemungkinan pengaruh alkohol atau narkoba. "Kami dalami terkait dengan urinenya kami cek, terkait dengan alkoholnya masih kami dalami," kata Iptu Afif Widhi Ananto.
Pihak kepolisian juga mendalami dugaan bahwa tersangka terlibat dalam balap liar sebelum kecelakaan terjadi. Prosedur penyidikan dijalankan secara ketat untuk mengungkap semua fakta di balik insiden ini.
Pelaku Sempat Kabur Sebelum Diamankan
Setelah kecelakaan, tersangka AF dilaporkan sempat melarikan diri dari lokasi, meninggalkan korban dalam kondisi kritis. "Seusai kejadian tersebut melihat korban yang berada di jalan, tersangka meninggalkan lokasi," jelas Kasat Lantas Polres Bogor.
Namun, upaya pelariannya tidak berlangsung lama. Dengan bantuan masyarakat, polisi berhasil mengejar dan mengamankan tersangka beserta kendaraannya sekitar 500 meter dari titik kejadian perkara. Pemeriksaan terhadap alasan pelarian masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan.
Insiden ini mengingatkan pentingnya kesadaran berlalu lintas dan tanggung jawab pengendara di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan guna mencegah korban jiwa yang tidak perlu.