Parkir On The Street di Cawang: Solusi Atasi Macet atau Masalah Baru?
Parkir On The Street di Cawang: Solusi Atasi Macet?

Kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, yang dipicu parkir sembarangan kembali menjadi sorotan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengeluarkan jurus baru dengan menerapkan konsep parkir on the street (parkir di badan jalan) pada titik dan waktu tertentu. Kebijakan ini diambil setelah banyak kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak mematuhi baris parkir yang ditentukan.

Penerapan Parkir On the Street di Cawang

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur bersama UPT Perparkiran Dishub DKI menerapkan parkir on the street di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. Kepala Sudinhub Jaktim, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa konsep ini sudah melalui kajian selama satu tahun terakhir. Uji coba telah dilakukan pada Februari hingga November 2025, dan penggunaan pembayaran QRIS sudah diuji pada Februari 2026.

“Sudinhub Jakarta Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi parkir di Jalan Mayjen Sutoyo. Perlu kami jelaskan bahwa pada ruas jalan tersebut memang terdapat pengaturan parkir on street pada titik dan jam tertentu,” jelas Harlem, Kamis (25/6/2026). Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran, seperti kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Teknis Parkir On the Street

Pada Jalan Mayjen Sutoyo sisi barat (arah Tanjung Priok), parkir on the street diterapkan dengan pola parkir serong 45 derajat dan hanya satu baris, kecuali pada pukul 06.00–10.00 WIB. Area ini memiliki kapasitas 95 mobil dan 200 sepeda motor, tersebar di tiga segmen: dari depan pool bus Primajasa hingga depan kantor PT ASABRI (Persero); dari depan kantor PT ASABRI hingga Simpang Jalan SMEA 6; serta dari simpang Jalan SMEA 6 hingga kantor Kementerian Sosial RI.

Sementara di sisi timur (arah Cililitan), parkir on street menggunakan pola parkir paralel dengan kapasitas 26 mobil pada ruas dari Jalan Bersama sampai dengan Halte BKN, dengan panjang area parkir sekitar 130 meter. Pengaturan ini tidak berlaku pada pukul 16.00–20.00 WIB. Harlem menambahkan, rambu yang terpasang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014. Larangan parkir di sisi timur berlaku pada hari kerja (Senin–Jumat) pukul 16.00–20.00 WIB. Di luar jam tersebut, kendaraan diperbolehkan parkir paralel satu baris di lajur kiri. Ketentuan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Pengawasan Diperketat

Menurut Harlem, persoalan utama bukanlah ada atau tidaknya fasilitas parkir, melainkan ketidakpatuhan pengguna kendaraan. “Jadi yang perlu dipahami, persoalannya bukan semata ada atau tidak ada parkir di lokasi tersebut, melainkan adanya kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan aturan, melebihi kapasitas, ataupun melewati batas baris parkir yang diperbolehkan. Kondisi inilah yang kami tindak lanjuti di lapangan,” tuturnya. Sudinhub Jakarta Timur akan terus melakukan pengawasan dan penertiban bersama unsur terkait, terutama pada jam-jam rawan kepadatan. Petugas akan menindak kendaraan yang parkir melebihi kapasitas atau tidak sesuai pola parkir.

Upaya Sebelumnya

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur telah mengambil langkah penanganan macet di Cawang pada malam hari. Pada Maret lalu, Pemkot Jaktim menertibkan meja jualan dan kendaraan pengunjung yang parkir melebihi batas. Dishub juga mengamankan juru parkir (jukir) untuk dibina dan mengancam mencabut surat tugas jika pelanggaran terulang. Pengawasan dilakukan oleh petugas Dishub dan Satpol PP, serta berkoordinasi dengan para pedagang.

Kadishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan area parkir di jalan tersebut diperbolehkan pada malam hari, namun hanya satu baris. Kendalanya, kendaraan sering parkir hingga memakan tiga per empat jalan. “Untuk parkir di area Cawang, pada malam hari sebenarnya diperbolehkan namun hanya satu baris. Kendalanya adalah kendaraan sering parkir hingga memakan tiga per empat jalan,” ujar Budi kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Minggu (21/6). Dishub akan berkoordinasi dengan warga dan pedagang sekitar agar lalu lintas tetap lancar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga