Insiden Pagar Rumah Mantan Wapres Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kasus tabrakan pagar rumah milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta Selatan akhirnya menemui penyelesaian damai melalui jalur musyawarah. Peristiwa yang terjadi pada Rabu dini hari (18/2/2026) itu tidak berlanjut ke proses hukum setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan dalam mediasi.
Kronologi Kejadian di Kawasan Elite
Insiden terjadi tepat pada pukul 03.45 WIB di Jalan Brawijaya IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebuah mobil jenis SUV Hyundai Santa FE yang dikemudikan seorang wanita berinisial HP (35) menabrak pagar berwarna hitam yang mengelilingi kediaman mantan wakil presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia tersebut.
Akibat tabrakan, pagar mengalami kerusakan signifikan dengan beberapa bagian besi yang terlepas dan fondasi batu penopang yang terangkat. Pagar yang rusak sempat dipindahkan ke pos sekuriti rumah untuk keperluan dokumentasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Mediasi yang Cepat
Pada hari yang sama dengan kejadian, perwakilan dari pihak pengemudi dan pihak Jusuf Kalla segera mengadakan pertemuan mediasi. "Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, seperti dikutip dari Antara.
Proses penyelesaian berjalan lancar dengan semangat kekeluargaan. Pengemudi mobil menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi tanpa perlu melibatkan jalur hukum yang berbelit-belit.
Nilai Ganti Rugi yang Disepakati
Dalam kesepakatan mediasi, diputuskan bahwa pihak pengemudi akan membayar biaya perbaikan pagar sebesar Rp 25 juta. Jumlah ini mencakup seluruh kebutuhan perbaikan struktur pagar yang rusak akibat tabrakan.
"Uang sementara untuk perbaikan kurang lebih Rp 25 juta," tegas AKBP Murodih menegaskan kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Diduga Akibat Kelelahan Pengemudi
Polisi menyebutkan bahwa faktor kelelahan diduga menjadi penyebab utama kecelakaan ini. "Penabrak mungkin ngantuk kali dia, jadi out of control," ungkap AKBP Murodih memberikan analisis awal terhadap penyebab insiden.
Diketahui bahwa pengemudi HP sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya berkendara dari daerah Kemang. Untungnya, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini meski terjadi di waktu dini hari.
Lokasi Kejadian dan Respons Cepat
Rumah Jusuf Kalla yang menjadi lokasi kejadian terletak di kawasan permukiman elite Kebayoran Baru. Mediasi antara pihak penabrak dan perwakilan pemilik rumah digelar segera setelah kejadian pada hari Rabu (18/2) untuk menyelesaikan masalah secara cepat dan efektif.
Polisi memastikan bahwa kasus ini telah ditutup secara resmi mengingat sudah tercapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak. Pendekatan musyawarah ini dinilai sebagai contoh baik penyelesaian masalah di masyarakat tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang.