Kecelakaan Adu Banteng di Bogor Akibat Pengendara Melawan Arus, Satu Orang Tewas
Insiden kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi di Jalan Raya Bogor-Jakarta KM 45, Cibinong, pada Minggu (22/2/2026). Seorang pengendara sepeda motor terlibat dalam kecelakaan adu banteng setelah nekat melawan arus, yang berujung pada kematian seorang pengguna jalan lain.
Kronologi Kecelakaan yang Viral di Media Sosial
Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menjelaskan bahwa kecelakaan ini bermula ketika Ahmad Fauzi mengendarai Yamaha Mio dari arah Cibinong menuju Kota Bogor. Namun, ia justru melaju dari arah berlawanan dan bergerak ke kiri, sehingga merintangi jalan utama.
Tak berselang lama, korban bernama Muhammad Makbul Akmal, yang mengendarai motor Honda Beat dari arah Bogor menuju Jakarta, tidak dapat menghindari tabrakan dengan kendaraan Ahmad Fauzi. Kedua motor akhirnya terlibat adu banteng dengan dampak yang fatal.
"Akibat kecelakaan tersebut menyebabkan pengemudi motor Honda Beat meninggal dunia," tegas Afif di Bogor, Senin (23/2/2026).
Pelaku Melarikan Diri, Ditangkap Warga dan Ditetapkan sebagai Tersangka
Bukannya menolong korban, Ahmad Fauzi malah memilih untuk melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, aksinya tidak berlangsung lama karena warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung mengejar dan mengiringnya ke kantor polisi.
"Pelaku ditangkap warga sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, saat mencoba melarikan diri. Dari rekaman CCTV bisa dilihat, bukannya menolong atau melapor polisi tapi malah melarikan diri," ungkap Afif.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Bakti Pajajaran Cibinong, tetapi nyawanya tidak tertolong. Polisi pun langsung mengambil tindakan tegas dengan menetapkan Ahmad Fauzi sebagai tersangka dan menangkapnya.
Pasal yang Dijerat dan Barang Bukti yang Disita
Ahmad Fauzi dijerat dengan Pasal 312 serta Pasal 310 ayat 4 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Afif menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan oleh pengendara Yamaha Mio tersebut.
Pihak kepolisian juga telah menyita sepeda motor milik Ahmad Fauzi untuk dijadikan barang bukti, serta mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian guna mendukung proses penyidikan.
Imbauan Kepolisian untuk Pengguna Jalan
Afif mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tidak mentolerir perilaku pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus atau ugal-ugalan, karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal yang merenggut nyawa.
"Segera berhenti dan melapor petugas jika terlibat kecelakaan serta memberikan pertolongan sesuai kemampuan sambil menunggu pertolongan medis," pesannya.
Insiden ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.



