Kasus Mobil Kepala Dinas Tabrak Siswa SD di Pandeglang Naik ke Penyidikan
Kasus Mobil Kepala Dinas Tabrak Siswa SD Naik Penyidikan

Jakarta - Kasus mobil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, yang menabrak siswa SD hingga tewas masih berlangsung di Kepolisian. Kini, polisi meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/4) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, mobil yang dikendarai Mursidi dengan pelat nomor A-1633-BF tiba-tiba langsung menabrak kerumunan siswa yang sedang jajan di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaratu 5.

Kronologi Kecelakaan

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad, menjelaskan bahwa mobil melaju dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung. Setiba di lokasi, mobil tersebut oleng ke kanan dan menabrak kerumunan siswa yang sedang berada di depan sekolah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kita menjelaskan terkait kecelakaan lalu lintas di depan SDN Sukaratu 5, yang melibatkan kendaraan Toyota Innova hitam yang dikendarai oleh saudara Ahmad Mursidi, yang menabrak kerumunan anak sekolah yang ada di depan SD," kata AKP Surya, Kamis (30/4).

Sebanyak sembilan orang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Sebagian besar korban adalah siswa, sementara dua orang lainnya adalah pedagang dan seorang sales. Pada saat kejadian, satu orang siswa dilaporkan tewas.

Kondisi Pengemudi

Ketika mengemudi, di tubuh Ahmad Mursidi terpasang selang oksigen. Yang bersangkutan diketahui menderita penyakit diabetes.

Korban Tewas Bertambah

Jumlah korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut bertambah menjadi dua orang. Korban yang meninggal dunia adalah seorang pedagang di SDN Sukaratu 5.

"(Meninggal dunia) tadi pukul 15.00 WIB," kata Guru SDN Sukaratu 5, Rika, kepada wartawan, Jumat (1/5/2026).

Korban baru yang meninggal adalah Dewi Handayani. Sebelumnya, Dewi menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah ditabrak mobil yang dikendarai Mursidi.

"(Korban) punya anak dua. (Dagang untuk) membantu ekonomi keluarga," katanya.

Korban merupakan pedagang takoyaki di sekolah. Ia berjualan untuk membantu ekonomi keluarga.

Proses Hukum

Ahmad Mursidi telah diperiksa polisi. Selain itu, sejumlah saksi lainnya juga diperiksa.

Satlantas Polres Pandeglang meningkatkan status kasus kecelakaan tersebut hingga menewaskan dua orang. Kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Baru proses penyelidikan dan telah gelar dinaikkan prosesnya ke tahap sidik," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan, saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/5/2026).

Sofyan mengatakan polisi sampai saat ini telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

"(Tersangka) belum," ucapnya.

Pandangan Orang Tua Korban

Orang tua dari siswa yang meninggal dunia, Tuti, menilai ada unsur kelalaian dari pengendara, Ahmad Mursidi. Menurutnya, kondisi Ahmad Mursidi yang sedang sakit memaksakan diri mengemudikan mobil, yang akhirnya berdampak pada timbulnya korban jiwa.

"Pasti ada kelalaian dan unsur kesengajaan, sudah tahu dia sakit, tapi dia memaksakan bawa mobil, dan akhirnya membahayakan orang lain," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga