Bos Terra Drone Baca Pleidoi: Kebakaran Titik Terkelam Hidup Saya
Bos Terra Drone Baca Pleidoi: Kebakaran Titik Terkelam

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada seluruh keluarga dari 22 korban kebakaran gedung Terra Drone di Jakarta Pusat. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Mei 2026, Michael membacakan pleidoi pribadinya dengan penuh penyesalan.

Permintaan Maaf dan Rasa Duka Mendalam

Michael mengawali pernyataannya dengan mengakui bahwa sebagai manusia biasa, ia tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Ia menyampaikan rasa duka yang mendalam dari lubuk hatinya kepada seluruh keluarga rekan kerja yang meninggal dunia dalam musibah kebakaran tersebut. Ia memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua keluarga korban yang merupakan karyawan PT Terra Drone.

Michael mengaku sangat terpukul dan kehilangan atas peristiwa itu. Ia mendoakan seluruh korban, yang merupakan sahabat dan teman diskusi terbaiknya, agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kekuatan, dan kesabaran.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia menceritakan bahwa saat mendengar kabar kebakaran, ia langsung bergegas ke lokasi untuk memastikan kondisi seluruh karyawan. Sesampainya di sana, ia terkejut dan menangis melihat kondisi kantor yang terbakar serta kondisi karyawannya. Hari itu ia sebut sebagai titik terkelam dan terendah dalam hidupnya, karena harus menerima kenyataan kehilangan rekan-rekan yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-harinya.

Upaya Pertanggungjawaban dan Kerja Sama

Michael mengungkapkan bahwa sehari setelah kebakaran, yaitu pada 10 Desember 2025, ia langsung dijemput pihak kepolisian dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Karena itu, ia tidak sempat menemui langsung keluarga korban. Ia kembali memohon maaf atas hal tersebut.

Ia juga menyebutkan telah membiayai seluruh proses pemakaman, pencairan BPJS, memberikan santunan dan donasi, serta mengadakan beasiswa bagi anak-anak korban. Menurutnya, semua itu adalah bentuk pertanggungjawaban moral, empati, dan kepedulian kepada keluarga korban.

Michael menyadari bahwa jabatannya sebagai pengurus perusahaan memiliki tanggung jawab besar. Namun, ia merenungkan beban kesalahan yang seolah ditumpukan sepenuhnya kepadanya. Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan perusahaan, ia selalu berupaya bertindak berdasarkan standar operasional dan koordinasi dengan pengurus lainnya. Ia mengaku tidak pernah berniat melanggar hukum atau mengabaikan aspek keselamatan kerja.

Pernyataan di Persidangan

Di persidangan, Michael menegaskan bahwa ia tidak pernah memiliki niat sedikit pun untuk mengabaikan keselamatan kerja, apalagi menghendaki terjadinya peristiwa buruk. Ia menyebut kebakaran ini adalah musibah di luar kehendaknya, dan tidak ada keuntungan pribadi maupun perusahaan yang diperoleh dari peristiwa tersebut. Sebaliknya, perusahaan justru mengalami kerugian dan kehancuran reputasi, serta ia kehilangan rekan-rekan yang dikasihi.

Ia berterima kasih kepada keluarga korban yang telah membuka ruang komunikasi dan menerima upaya perdamaian. Michael memohon kepada majelis hakim untuk memberikan putusan yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya, berdasarkan hati nurani keadilan yang objektif dan berprikemanusiaan.

Tuntutan Jaksa

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Michael dengan pidana penjara 2 tahun. Jaksa menilai Michael lalai dalam mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran yang terjadi di gedung kantor PT Terra Drone. Akibat kelalaian tersebut, 22 karyawan meninggal dunia.

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026. Jaksa menyatakan Michael terbukti bersalah melanggar Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hal yang memberatkan adalah perbuatannya mengakibatkan 22 orang meninggal. Hal yang meringankan adalah sikap kooperatif, pengakuan dan penyesalan, belum pernah dihukum, serta adanya perdamaian dengan 20 pihak keluarga korban.

Kronologi Kebakaran

Kebakaran terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, di gedung 7 lantai milik PT Terra Drone. Gedung tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan barang, termasuk baterai drone lithium polymer 6s 30 ribu mAh. Hanya ada satu pintu utama tanpa tangga darurat. Saat kebakaran, karyawan kesulitan memadamkan api karena tidak ada alat pemadam api ringan (APAR). Api membesar dan menyebabkan 22 karyawan tewas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga