Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto secara resmi meminta pemerintah untuk membuka kembali penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas guna mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa penyerangan Kantor DPP PDIP pada 27 Juli 1996, yang dikenal sebagai Kudatuli. Permintaan ini disampaikan dalam acara peringatan 30 tahun tragedi tersebut yang digelar pada Minggu (26/7).
Desakan Pengungkapan Dalang Kudatuli
Dalam sambutannya, Hasto menegaskan bahwa negara masih memiliki hutang sejarah kepada masyarakat untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. "Tuntaskan kasus 27 Juli 1996 beserta pelanggaran HAM berat lainnya. Gelar penyelidikan yustisial dan pengadilan koneksitas harus digelar kembali," ujarnya di hadapan para kader dan simpatisan.
Ia menekankan bahwa pengungkapan dalang di balik peristiwa berdarah itu menjadi keharusan, terlepas dari pahitnya masa lalu. "Siapa yang merancang pembunuhan demokrasi tersebut? Ke mana korban yang hilang dan siapa yang bertanggung jawab? Sepahit apapun kejadian masa lalu negara harus menjawabnya," tegas Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menjelaskan bahwa desakan ini bukan didasari oleh dendam partai. Ia mengutip pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut pengungkapan kasus Kudatuli merupakan kewajiban moral negara Pancasila terhadap warganya. "Luka Kudatuli ini bukanlah luka PDI, ini adalah luka Republik Indonesia bersama dengan seluruh luka akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu, dan kita belajar dari sejarah agar ini tidak boleh terjadi kembali," tuturnya.
Kaitan dengan Reformasi 1998
Menurut Hasto, peristiwa Kudatuli menjadi salah satu titik awal yang mendorong lahirnya gerakan Reformasi pada tahun 1998. Ia menghubungkan tragedi ini dengan peristiwa berdarah lainnya seperti demonstrasi Trisakti dan peristiwa Semanggi. "Darah di halaman Diponegoro bersama dengan darah di halaman Trisakti hingga Semanggi 1 dan 2, kesemuanya mengalir dari luka yang sama, yakni rezim yang merasa boleh berbuat apa saja terhadap rakyatnya sendiri," jelasnya.
Hasto juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal kembali agenda reformasi yang belum selesai, khususnya supremasi hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu. "Mengawal kembali agenda yang dulu kita pikul bersama-sama dan belum selesai sampai hari ini, supremasi hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu," imbuhnya.
Pelanggaran HAM Masa Lalu
Peristiwa Kudatuli yang terjadi 30 tahun silam menewaskan sejumlah korban jiwa dan meninggalkan luka mendalam bagi para korban dan keluarga. Hasto menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk mengungkap fakta dan memberikan keadilan. Ia berharap desakan ini tidak hanya menjadi seremonial belasungkawa, tetapi langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum.
"Kita tidak boleh melupakan sejarah. Negara harus hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab selama tiga dekade," pungkasnya.



