Komnas HAM Desak Pemeriksaan Mendalam Terhadap Mantan Kepala BAIS
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara tegas mendorong dilakukannya pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo. Langkah ini menyusul pengunduran dirinya dari jabatan tersebut setelah terungkapnya keterlibatan empat anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin al Rahab, menilai bahwa mundurnya Yudi dari posisi KaBAIS belum cukup untuk menjamin terpenuhinya keadilan dan hak asasi manusia dalam kasus ini. "Panglima TNI perlu memerintahkan Danpuspom TNI untuk memeriksa KaBAIS yang dicopot tersebut secara transparan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 27 Maret 2026.
Pentingnya Mengungkap Rantai Tanggung Jawab
Amiruddin menegaskan bahwa pemeriksaan ini sangat diperlukan untuk mengungkap secara utuh rantai tanggung jawab, baik pada level pelaksana maupun pimpinan. "Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan derajat keterlibatan dan tanggung jawab komando pimpinan dan anggota yang merencanakan, yang merancang tindakan, dan yang langsung beroperasi di lapangan melakukan penyiraman," jelasnya.
Menurutnya, langkah pencopotan KaBAIS hanyalah sinyal awal akuntabilitas, namun belum mencerminkan upaya komprehensif dalam penegakan hukum dan pemenuhan HAM. Komnas HAM menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas penggunaan fasilitas negara maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur.
Akses Investigasi Harus Dibuka Luas
Dalam konteks perlindungan dan pemenuhan HAM, Komnas HAM meminta agar akses investigasi dibuka seluas-luasnya, termasuk bagi lembaga independen, untuk memastikan transparansi penanganan perkara. "Panglima TNI perlu membuka akses kepada para pihak, terutama Komnas HAM untuk bisa mendalami keterlibatan masing-masing anggota TNI yang diduga terlibat langsung dan yang turut serta dalam peristiwa penyiraman air keras pada malam hari tanggal 12 Maret 2026 itu," kata Amiruddin, seperti dilansir dari Antara.
Dia menambahkan bahwa pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak, termasuk pimpinan, menjadi krusial untuk menjawab kebutuhan publik atas keadilan. Komnas HAM menyoroti bahwa kasus teror terhadap aktivis seperti yang dialami Andrie Yunus bukan kali pertama terjadi, sehingga diperlukan penegakan hukum yang tegas dan transparan agar tidak terus berulang tanpa kejelasan pertanggungjawaban.
Dengan demikian, Komnas HAM mendesak agar proses hukum berjalan secara adil dan terbuka, memastikan bahwa setiap pelanggaran HAM dapat dipertanggungjawabkan demi mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.



