KemenHAM Kecam Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, Dorong Proses Hukum
KemenHAM Dorong Proses Hukum Pengeroyokan Pencuri Ayam

KemenHAM Kecam Tindakan Main Hakim Sendiri di Tabanan

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam keras aksi pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang terduga pencuri ayam berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali. Peristiwa tragis ini terjadi pada pekan lalu dan menjadi sorotan publik. KemenHAM menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

"Kami turut berdukacita atas peristiwa ini dan mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh massa," ujar Koordinator KemenHAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, dalam keterangan resmi yang diterima detikBali pada Minggu (26/7/2026). Dalem menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan harus diperlakukan secara adil tanpa kecuali.

Proses Hukum Harus Transparan dan Akuntabel

KemenHAM mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalem mengatakan bahwa seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus diserahkan kepada pihak berwenang, bukan dihakimi sendiri. "Proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak, termasuk keluarga korban," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menurut data yang dihimpun, kasus main hakim sendiri masih kerap terjadi di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, setidaknya tercatat 47 kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian. Angka ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati proses hukum.

Perlindungan bagi Kelarga Korban

Selain mendorong proses hukum, KemenHAM juga meminta agar keluarga KD, khususnya anak-anaknya, mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan. "Kami mendorong negara untuk memberikan perhatian optimal kepada keluarga korban, baik dari segi psikologis maupun pemenuhan hak-hak mereka sebagai warga negara," ujar Dalem. KemenHAM Wilayah Kerja Bali berencana melakukan pemantauan lapangan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi.

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Langkah konkret yang akan diambil KemenHAM adalah berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk memastikan penanganan perkara berlandaskan prinsip HAM. Dalem menegaskan bahwa KemenHAM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami akan memantau secara ketat dan memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam proses penanganannya," tegasnya.

Peristiwa ini kembali memicu diskusi tentang lemahnya penegakan hukum dan budaya main hakim sendiri di Indonesia. Para pemerhati HAM menilai perlu adanya sosialisasi massif tentang hukum dan hak asasi manusia, terutama di daerah-daerah yang rawan konflik sosial. KemenHAM berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengambil jalur kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga