Hakim ICC Tolak Gugatan Duterte, Pengadilan Atas Perang Narkoba Terus Berjalan
ICC Tolak Gugatan Duterte, Pengadilan Perang Narkoba Lanjut

Hakim ICC Tolak Gugatan Duterte, Pengadilan Atas Perang Narkoba Terus Berjalan

Jakarta - Dalam perkembangan terkini dari dunia internasional, hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menolak gugatan yang diajukan oleh mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Keputusan ini membuka jalan bagi pengadilan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Duterte atas dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang melawan narkoba selama masa kepemimpinannya.

Duterte Absen dengan Alasan Kesehatan Mental

Rodrigo Duterte, yang berusia 81 tahun, tidak hadir dalam sidang pengadilan dengan alasan bahwa ia tidak dalam kondisi mental yang sehat. Meskipun demikian, ICC tetap memutuskan untuk melanjutkan proses pengadilan, menandakan bahwa alasan kesehatan tidak serta-merta menghentikan jalannya hukum internasional.

Duterte menghadapi tiga dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan di pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda. Ia dituduh terlibat dalam pembunuhan yang diduga dilakukan sebagai bagian dari penindakan keras terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Tuduhan ini mencakup periode saat ia menjabat sebagai walikota Davao dari tahun 2013 hingga 2016, dan kemudian sebagai presiden hingga Maret 2019, ketika Filipina secara resmi menarik diri dari ICC.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Argumen Yurisdiksi Ditolak

Dalam gugatannya, Duterte berpendapat bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang terjadi di Filipina, karena negara tersebut telah menarik diri dari Statuta Roma, teks pendirian ICC. Namun, hakim ICC menolak argumen ini, menegaskan bahwa pengadilan tetap berwenang untuk mengadili kasus-kasus yang terjadi sebelum penarikan diri Filipina.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam upaya untuk mempertanggungjawabkan pemimpin dunia atas pelanggaran hak asasi manusia, terutama dalam konteks perang narkoba yang telah menewaskan ribuan orang di Filipina.

Berita Dunia Lainnya

Selain kasus Duterte, beberapa perkembangan penting juga terjadi di belahan dunia lainnya dalam 24 jam terakhir:

  • Iran dan Selat Hormuz: Ketua Parlemen Iran, Mohammad Baqer Qalibaf, menyatakan bahwa pembukaan kembali Selat Hormuz tidak mungkin dilakukan dalam situasi saat ini. Ia menekankan bahwa gencatan senjata penuh dengan Amerika Serikat hanya akan terjadi jika AS mengakhiri blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
  • Gugatan Kripto terhadap Perusahaan Trump: Pengusaha kripto Justin Sun telah menggugat World Liberty Financial, perusahaan mata uang digital yang didirikan bersama oleh Presiden AS Donald Trump dan putra-putranya. Sun menuduh perusahaan tersebut secara diam-diam memasang alat untuk mencegah penjualan tokennya dan mengancam akan menghapus asetnya secara permanen.
  • Protes Warga Australia terhadap McDonald's: Lebih dari 4.100 orang telah menandatangani petisi yang menentang proposal pembangunan restoran McDonald's yang berjarak hanya 200 meter dari sebuah sekolah dasar di Pulau Phillip. Warga khawatir tentang dampak lalu lintas dan keanekaragaman hayati setempat.

Dengan berbagai perkembangan ini, dunia terus bergerak dengan dinamika hukum, politik, dan sosial yang kompleks, menuntut perhatian dari masyarakat global.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga