Gubernur Andra Soni Ambil Alih Renovasi Jalan Rusak Puluhan Tahun di Saketi Pandeglang
Pemerintah Provinsi Banten secara resmi mengambil alih perbaikan jalan yang telah rusak puluhan tahun di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Jalan tersebut sebelumnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, namun kondisi yang memprihatinkan mendorong intervensi langsung dari tingkat provinsi.
Tinjauan Langsung dan Program Bang Andra
Gubernur Banten Andra Soni melakukan pengecekan langsung terhadap hasil perbaikan jalan pada Senin (20/4/2026). Dalam kunjungannya, ia menjelaskan bahwa renovasi ini merupakan bagian dari program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), yang bertujuan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur di wilayah pedesaan.
"Jalan desa memang bukan kewenangan gubernur, tapi kami ambil alih karena ingin bertanggung jawab. Sudah terlalu lama masyarakat desa menghadapi kondisi jalan yang tidak layak," tegas Andra Soni kepada para wartawan pada Selasa (21/4/2026).
Pembangunan jalan sepanjang 1,3 kilometer dengan lebar 4 meter ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2025 senilai Rp3,84 miliar. Andra menekankan bahwa proyek ini tidak akan berhenti di satu titik, melainkan akan terus dikoneksikan dengan wilayah lain untuk membuka akses yang lebih luas.
Dampak Positif bagi Masyarakat Lokal
Tokoh masyarakat Majau, Kholilullah, mengungkapkan rasa syukur atas realisasi pembangunan jalan yang telah lama dinantikan warga. Ia menggambarkan kondisi sebelumnya yang sangat memprihatinkan.
"Dulu jalannya becek, penuh kerikil tajam, dan sangat sulit dilalui. Anak-anak sekolah kesulitan, warga bawa hasil panen juga susah. Sekarang alhamdulillah sudah bagus, biaya angkut jadi lebih murah," ujar Kholilullah.
Ia menambahkan bahwa sejak jalan tersebut rampung, akses masyarakat menuju puskesmas, pasar, dan pusat aktivitas lainnya menjadi jauh lebih lancar. Kepala Desa Majau juga mengapresiasi langkah Pemprov Banten, menyebut jalan ini telah menjadi harapan masyarakat selama puluhan tahun dan kini sangat membantu aktivitas warga.
Rencana Pembangunan Berkelanjutan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa pembangunan akan dilanjutkan pada ruas jalan Polsek Saketi-Pematang pada tahun 2026. Pihaknya berencana membangun jalan sepanjang 1,6 km dengan lebar empat meter menggunakan konstruksi beton.
"Memang kerusakan jalan ini sekitar 2,8 km, tadi kita juga lihat ada beberapa segmen yang hotmix yang masih layak. Tahun ini kita akan bangun sepanjang 1,6 km dengan anggaran Rp4,8 miliar dan kita fokuskan pada ruas yang kerusakannya paling parah supaya lebih efektif dan targetnya lebih cepat tercapai," jelas Arlan.
Meski demikian, Arlan menuturkan bahwa Pemprov Banten akan melanjutkan pembangunan ruas jalan tersebut sehingga menghubungkan hingga Majau. Arahan dari Gubernur Andra Soni adalah melanjutkan sekitar satu kilometer lagi pada tahun depan untuk menyambungkan tembus ke Majau, sehingga manfaatnya akan lebih optimal dengan jalur yang terhubung semua.
Dengan langkah ini, diharapkan mobilitas masyarakat akan semakin lancar dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Saketi Pandeglang dapat terdorong secara signifikan.



