Istri dan Anak Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah Diungsikan
Istri-Anak Tersangka Teror Bom SD Diungsikan

Istri dan dua anak tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, MY (34), telah diungsikan oleh keluarga. Anak pelaku juga tidak lagi bersekolah di SD tersebut setelah kasus ini terungkap.

Pengungsian untuk Hindari Trauma

Ketua RT 03/RW 04 Gang Kidan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Anton Sianipar, mengungkapkan bahwa istri dan anak pelaku sudah tidak tinggal lagi di lingkungan RT setempat. Mereka diungsikan ke rumah orang tua dari pihak perempuan.

"Anak pelaku dan istrinya saat ini sudah tidak tinggal lagi di lingkungan RT 03 RW 04, sudah diungsikan pihak keluarga di rumah orang tua dari pihak perempuan," kata Anton saat ditemui di Jagakarsa, Rabu (15/7).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Anton menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui banyak pertimbangan pasca-kejadian teror bom. Tujuan pengungsian adalah untuk menghindari trauma bagi istri dan dua anak yang dikhawatirkan datang dari warga sekitar.

"Dia setelah kejadian itu anak sama istri diungsikan dan anaknya itu sudah tidak bersekolah lagi di SDN Srengseng Sawah itu, jadi belum didampingi pihak kepolisian atau Komisi Perlindungan Anak," ucapnya.

Motif Tersinggung Soal Seragam

Polisi mengungkap motif pelaku teror bom berinisial MY (34) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Pelaku tersinggung dengan perkataan guru mengenai biaya seragam sekolah anak.

"Jadi beberapa hari sebelum kejadian, kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya 'Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu'," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan.

Polisi mengatakan pelaku mengaku menerima perkataan itu saat berdialog dengan salah satu guru di sekolah. Dari perlakuan sang guru, pelaku sebagai orangtua murid merasa tersinggung dan nekat melakukan aksi teror. Namun, dia tidak menyangka teror ini berujung membuat kehebohan banyak pihak.

Penetapan Tersangka dan Kronologi

Polisi menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, pada Senin (13/7).

Teror bom ini terungkap berawal dari pesan pribadi melalui aplikasi WhatsApp yang diterima guru saat upacara hari pertama MPLS. Pesan WhatsApp tersebut diterima oleh guru kelas 1 dan staf Tata Usaha (TU). Kemudian, mereka melapor kepada kepolisian dan langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun isi pesan WhatsApp tersebut yakni peneror mengancam akan meledakkan bom ke 11 titik sekolah dan meminta pihak sekolah tidak melapor ke polisi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga