Wabah Campak di Banten Mengancam Status Kejadian Luar Biasa
Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap lonjakan kasus suspek campak di provinsi tersebut yang mengarah pada status Kejadian Luar Biasa (KLB). Dalam respons cepat, dewan perwakilan rakyat daerah akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten untuk menggelar rapat dengar pendapat guna mengevaluasi kesiapan penanganan wabah.
Lonjakan Kasus yang Mengkhawatirkan
"Kami di DPRD sangat memperhatikan lonjakan angka suspek yang mencapai 2.000 kasus dalam tiga bulan pertama 2026 ini," tegas Rifky Hermiansyah dalam keterangan persnya pada Senin (16/3/2026). "Kami akan segera memanggil Dinkes Banten untuk memaparkan sejauh mana kesiapan mereka di lapangan."
Politisi dari Partai Gerindra ini menekankan bahwa stok obat-obatan dan vaksin campak, khususnya vaksin MR (Measles Rubella), harus tersedia secara memadai di seluruh puskesmas dan posko kesehatan di Banten. Ketersediaan yang terjamin menjadi kunci penanganan cepat terhadap warga yang terdampak.
Fokus pada Daerah Zona Merah
"Kami ingin memastikan ketersediaan obat-obatan campak dan vaksin MR mencukupi untuk seluruh wilayah Banten, terutama di daerah zona merah seperti Pandeglang dan Tangerang," lanjut Rifky. "Jangan sampai ada kendala stok di tengah ancaman KLB ini. Kami tidak ingin Banten kecolongan hanya karena masalah distribusi obat yang terhambat atau koordinasi yang lemah."
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan surveilans intensif atau pemantauan kasus campak yang memang mengindikasikan tren menuju KLB. Data terbaru menunjukkan lebih dari 2.000 kasus suspek telah teridentifikasi.
Data Historis dan Antisipasi Dini
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Astuti, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 tercatat sekitar 6.000 suspek campak, dengan 510 kasus di antaranya dinyatakan positif. "Berbekal dari situ, otomatis kita menganggap ini mengarah ke KLB. Maka kita harus antisipasi di tahun 2026," jelas Ati di Kota Cilegon pada Jumat (13/3).
Ati menambahkan bahwa sejak Januari 2026, Dinkes telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi. Melalui surveilans aktif yang dilakukan hingga level puskesmas, diperkirakan sudah ada lebih dari 2.000 suspek campak hingga Maret 2026.
Penyebaran dan Respons Medis
Dua ribu kasus suspek tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Banten. Dari jumlah itu, satu orang di Kota Tangerang telah dinyatakan positif campak berdasarkan pemeriksaan medis.
"Kenapa kita galakkan surveilans? Karena di Maret sudah dapat 2.000 kasus, kita tak boleh kecolongan," tegas Ati. "Meski campak tanpa komplikasi memiliki potensi kesembuhan yang besar, setiap kasus yang bergejala sudah kita arahkan untuk diduga sebagai campak."
Komisi V DPRD Banten bertekad untuk memastikan bahwa tidak ada celah dalam sistem kesehatan provinsi yang dapat memperparah situasi. Pemanggilan Dinkes dalam waktu dekat diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengendalikan potensi wabah campak sebelum benar-benar dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa.
