BPOM Tegaskan SKM Bukan untuk Diminum Seperti Susu
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan bahwa susu kental manis (SKM) tidak disarankan untuk diseduh dan diminum layaknya susu biasa. Produk ini lebih tepat digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran makanan dan minuman. Pernyataan tersebut menegaskan posisi SKM sebagai produk pelengkap, bukan minuman pokok.
Ahli Gizi Unair: SKM Boleh Dikonsumsi tapi Terbatas
Menanggapi informasi BPOM, Ahli Gizi Universitas Airlangga (Unair), Mahmud Aditya Rifqi, S.Gz., M.Si., menyatakan bahwa SKM masih boleh dikonsumsi, namun penggunaannya perlu dibatasi. "Susu kental manis boleh dikonsumsi, tetapi penggunaannya perlu dibatasi dan tidak disarankan sebagai pengganti susu," ujarnya. Ia menekankan bahwa SKM memiliki kandungan gula yang tinggi, sehingga tidak ideal untuk dikonsumsi sebagai minuman sehari-hari, terutama bagi anak-anak.
Proses Pembuatan SKM dan Kandungan Gulanya
Mahmud menjelaskan bahwa SKM merupakan produk susu berbentuk cairan kental yang dibuat dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kekentalan tertentu. Proses ini menghasilkan produk yang manis dan padat kalori, namun rendah protein dan lemak dibandingkan susu segar. Kandungan gula yang tinggi inilah yang membuat SKM tidak dianjurkan sebagai pengganti susu, karena dapat meningkatkan risiko obesitas dan diabetes jika dikonsumsi berlebihan.
Dampak Kesehatan Konsumsi SKM Berlebihan
Konsumsi SKM secara berlebihan, terutama pada anak-anak, dapat menimbulkan efek jangka pendek seperti lonjakan gula darah dan gangguan pencernaan. Dalam jangka panjang, kebiasaan ini dapat menyebabkan obesitas, resistensi insulin, dan kerusakan gigi. Oleh karena itu, BPOM dan para ahli gizi menyarankan untuk membatasi konsumsi SKM dan mengutamakan susu segar atau susu UHT sebagai sumber nutrisi harian.



