Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Operasi ini diduga terkait dengan suap untuk jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing.
10 Orang Diamankan, 5 Dibawa ke Jakarta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa total 10 orang diamankan dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, lima orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK.
"Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi merinci kelima orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari tiga orang pihak swasta, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya merupakan anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi.
Bupati dan Sekda Menghilang
Dalam OTT ini, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen masih misterius. Keduanya menghilang saat tim KPK melakukan operasi di Kuansing. Budi mengatakan tim KPK saat ini masih mencari keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen.
"Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk kooperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif," jelasnya.
Kasus Dinaikkan ke Penyidikan
Lebih lanjut Budi mengatakan pimpinan KPK telah melakukan gelar perkara terkait dugaan suap dalam OTT di Kuansing. Hasilnya, kasus ini dinyatakan memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan sehingga dalam proses tahap penyidikan ini KPK akan menetapkan para pihak sebagai tersangka," ujar Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang telah diamankan. KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers kasus ini pada Rabu (1/7) besok.
Barang Bukti Disita
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transaksi dan mobil. Hal ini menunjukkan adanya dugaan aliran uang suap yang cukup signifikan dalam kasus jual beli jabatan Sekda Kuansing.
KPK terus mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Pengembangan kasus ini juga akan mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Masyarakat menanti langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi di daerah, khususnya praktik jual beli jabatan yang merusak tata kelola pemerintahan yang bersih. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.



