Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus pada Selasa (30/6/2026). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 60 kilogram sabu, 20 ribu butir ekstasi, serta ganja dan ketamine dalam jumlah signifikan.
Pemusnahan Dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen. Proses pemusnahan dilakukan di PT Wastec Internasional pada siang hari. Handik menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari penanganan barang bukti yang disita dari para tersangka.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka," kata Handik melalui keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Sembilan Tersangka Dihadirkan
Sebanyak sembilan orang tersangka dihadirkan dalam pemusnahan ini, yaitu Aditya Febri Kurniawan, Rachmad Amin Edriansyah, Riski Trikuncoro, Abd Kodir Alias Kodir, Solihin, Indra Bayu, Yulio Rizki als. Rizki, Abdul Hafizd, dan Sugiono. Mereka adalah para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba yang berhasil diungkap.
Rincian Barang Bukti dari Enam Laporan Polisi
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam laporan polisi (LP) berbeda periode April hingga Juni 2026. Berikut rincian akumulasi barang bukti yang dimusnahkan:
- Narkotika jenis ganja dengan total keseluruhan 15.975,42 gram;
- Narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan 60.435,564 gram;
- Narkotika jenis ekstasi dengan total keseluruhan 20.037 butir (10.087 gram);
- Narkotika jenis ketamine dengan total keseluruhan 15.395 gram.
Angka-angka ini menunjukkan besarnya volume narkoba yang berhasil digagalkan peredarannya oleh Bareskrim dalam kurun waktu tiga bulan.
Transparansi dan Standar Keamanan Tinggi
Handik memastikan pemusnahan dilakukan dengan standar prosedur keamanan tinggi. Selain para tersangka, prosesi ini disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan transparansi. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas proses hukum.
"Kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh tersangka, penyidik, petugas laboratorium forensik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan anggota Provost," ujarnya.
Proses Berjalan Aman dan Lancar
Dia memastikan proses pemusnahan yang berakhir pada sore hari tersebut berjalan tanpa kendala. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar," pungkasnya.



