Pemerintah Indonesia telah mengumumkan tema peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 yang akan diperingati pada 29 Mei 2026. Tema yang diangkat tahun ini adalah "Lansia Sehat dan Mandiri untuk Indonesia yang Berdaya". Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan RI, Imran Pambudi, dalam kegiatan Sosialisasi Peringatan HLUN 2026 yang digelar secara daring pada Senin, 11 Mei 2026.
Indonesia Masuki Era Aging Population
Dalam sambutannya, Imran Pambudi menjelaskan bahwa Indonesia telah memasuki era aging population sejak tahun 2021. Kondisi ini ditandai dengan jumlah penduduk usia 60 tahun ke atas yang telah melampaui 10 persen dari total populasi nasional. Berdasarkan survei terbaru, proporsi lansia di Indonesia kini mencapai sekitar 12 persen atau sekitar 34 juta jiwa. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat menjadi 20 persen pada tahun 2045.
Peningkatan jumlah lansia ini diiringi dengan berbagai tantangan kesehatan akibat proses penuaan. Tantangan tersebut meliputi penurunan kapasitas fisik, mental, dan sosial, serta meningkatnya risiko penyakit tidak menular dan sindrom geriatri. Imran menyatakan, "Penuaan dapat menyebabkan masalah gizi, gangguan mental emosional, hingga penurunan kapasitas fungsional yang berujung pada disabilitas dan ketergantungan dalam aktivitas sehari-hari."
Momentum Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Peringatan HLUN menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghormati, merawat, serta menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah lansia. Imran menegaskan, "Tidak ada seorang pun yang tidak bercita-cita menjadi lansia. Tentu kita ingin menjadi lansia yang sehat, mandiri, produktif, dan bermartabat."
Selain pengumuman tema, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan sejumlah rangkaian kegiatan, antara lain kampanye media sosial, webinar, dialog bersama lansia, serta Gerakan Nasional Cinta Lansia bertajuk "30 Menit untuk Lansia".
Sejarah Hari Lanjut Usia Nasional
Hari Lanjut Usia Nasional berawal dari peran Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat saat memimpin sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei 1945. Sebagai anggota tertua dalam sidang tersebut, Radjiman dinilai memiliki kearifan dan gagasan besar terkait pentingnya dasar filosofis bagi negara Indonesia.
Tanggal 29 Mei kemudian ditetapkan sebagai Hari Lanjut Usia Nasional. Peringatan HLUN pertama kali dicanangkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada 29 Mei 1996 di Semarang, Jawa Tengah.
Landasan Hukum dan Kebijakan
Merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, pembangunan kesejahteraan sosial diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa lanjut usia memiliki pengalaman, keahlian, dan kearifan yang dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong kementerian dan lembaga untuk mewujudkan lanjut usia yang sejahtera, mandiri, dan bermartabat.



