Richard Lee Tegaskan Semua Produk Skincare Miliknya Legal dan Berizin BPOM
Richard Lee Tegaskan Produk Skincare Legal dan Berizin BPOM

Richard Lee Tegaskan Legalitas Produk Skincare di Hadapan Penyidik

Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, dengan tegas menyatakan bahwa semua produk perawatan kulit yang ia pasarkan telah mengantongi izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pernyataan ini ia sampaikan secara langsung saat mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, pada Kamis (19/2/2026).

Keterangan Jujur dan Kooperatif dari Richard Lee

Sebelum memasuki ruang penyidik pada Kamis pagi, Richard Lee menyampaikan komitmennya untuk memberikan keterangan yang jelas dan jujur. "Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya tentang produk yang saya jual. Semua produk yang saya jual legal dan BPOM, serta diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya dengan penuh keyakinan.

Ia juga menekankan sikap kooperatifnya selama proses hukum berlangsung, menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi kasus ini. Richard Lee berharap bahwa keterangannya dapat membantu mengklarifikasi segala dugaan yang beredar terkait produk-produknya.

Latar Belakang Kasus dan Implikasinya

Kasus ini mencuat setelah Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, yang membuatnya harus menghadapi serangkaian pemeriksaan oleh pihak berwajib. Meskipun demikian, ia tetap teguh pada pendiriannya bahwa semua produk skincare yang ia pasarkan telah memenuhi standar keamanan dan legalitas yang ditetapkan oleh BPOM.

Pernyataan Richard Lee ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi konsumen dan masyarakat luas mengenai pentingnya memastikan legalitas produk perawatan kulit sebelum membeli. Kasus ini juga menyoroti peran influencer dalam mempromosikan produk, serta tanggung jawab mereka terhadap keamanan konsumen.