Pemerintah Gelar Ground Check Data PBI JKN untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Pemerintah Indonesia telah memulai pelaksanaan ground check atau verifikasi lapangan terhadap data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak.
Pentingnya Akurasi Data dalam Distribusi Bansos
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, menekankan pentingnya akurasi data dalam DTSEN sebagai rujukan pemberian bantuan. Ia menyatakan bahwa data bersifat dinamis, dengan adanya perubahan seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan kelas ekonomi, sehingga pemutakhiran data secara berkala menjadi suatu keharusan.
Cak Imin menjelaskan, "Hari ini dari Kementerian Sosial, baik Dinas Sosial, petugas PKH kita, dan seluruh jajaran BPS memulai ground check data yang kita butuhkan sehingga penerima bantuan iuran benar-benar yang berhak menerima dapat menerima, yang tidak berhak menyadari bahwa ada yang lebih berhak menerima." Pernyataan ini disampaikan di Kantor BPS, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dua Jalur Pemutakhiran Data yang Diterapkan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, dikenal sebagai Gus Ipul, menambahkan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan melalui dua jalur utama:
- Jalur formal: Melalui pendataan dari tingkat RT/RW, Musyawarah Desa, Dinas Sosial, hingga diolah oleh BPS menggunakan aplikasi SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
- Jalur partisipasi masyarakat: Warga dapat ikut serta melaporkan atau menyanggah data melalui berbagai platform, termasuk aplikasi 'Cek Bansos', fitur DTSEN, Command Center di nomor 021-171, hingga WA Center di 08877171171.
Gus Ipul mengundang seluruh masyarakat untuk terlibat dalam pemutakhiran ini dengan melampirkan bukti-bukti penting, seperti foto aset Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau calon KPM, token listrik, dan aset lainnya yang dapat dijadikan sumber utama untuk ground check.
Jadwal Pelaksanaan Ground Check dalam Dua Tahap
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pelaksanaan ground check akan dilakukan dalam dua tahap:
- Tahap pertama: Dimulai pada bulan Februari 2026, dengan pelatihan pada hari berikutnya dan pelaksanaan lapangan minggu depan. Tahap ini dijadwalkan selesai pada 14 Maret 2026, mencakup 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga.
- Tahap kedua: Akan dimulai pada 1 April 2026 dan berlangsung selama satu bulan. Pada tahap ini, pengecekan akan dilakukan terhadap 11 juta individu atau 5,9 juta keluarga.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan akurasi data dan memastikan bahwa bantuan sosial, khususnya PBI JKN, benar-benar tepat sasaran, sehingga mendukung keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.