Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah merampungkan investigasi terkait kematian seorang dokter internship berinisial SZM yang ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 18 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 26 Juli 2026. Hasil investigasi yang diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Rabu (29/7/2026), mengungkap bahwa tidak ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program internship, tetapi teridentifikasi adanya masalah kesehatan jiwa yang diderita korban.
Lima Aspek Investigasi: Jam Kerja, Beban Kerja, Cuti, Lingkungan Kerja, dan Kesehatan
Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemenkes, Hendra Teja, menjelaskan bahwa pihaknya menguji lima aspek dalam investigasi tersebut. Pertama, jam kerja. Hendra menegaskan bahwa jam kerja dokter SZM tidak melebihi batas maksimal 40 jam per minggu yang telah ditetapkan Kemenkes sebagai bentuk perlindungan terhadap dokter internship. "Pertama kita melihat bahwa jam kerja yang dilakukan oleh saudari SZM ini tidak terdapat kelebihan jam kerja," ujarnya.
Kedua, beban kerja. Hasil investigasi menunjukkan tidak ada beban kerja berlebih selama SZM menjalani program internship di RS Sentra Medika Depok. Ketiga, terkait izin sakit dan cuti, Hendra menyatakan bahwa SZM diberikan izin tidak bekerja ketika sakit tanpa kewajiban mengganti hari kerja. Kebijakan ini diberikan oleh rumah sakit tempatnya bertugas.
Lingkungan Kerja Supportif, Namun Kesehatan Jiwa Jadi Sorotan
Aspek keempat adalah lingkungan kerja. Hendra menggambarkan lingkungan kerja di RS Sentra Medika Depok sebagai suportif. Rekan sejawat dan dokter pendamping selalu mendukung SZM, termasuk saat ia sakit dan tidak bisa masuk kerja. Bahkan, SZM sering mendapatkan konsumsi makanan selama bertugas. "Kita melihat lingkungan kerja beliau itu suportif... bahkan terkadang kala beliau sering mendapatkan konsumsi makan ketika bekerja," jelas Hendra.
Namun, pada aspek kelima, yakni kondisi kesehatan, ditemukan permasalahan signifikan. Kemenkes mengungkap bahwa SZM memiliki masalah kesehatan jiwa yang mengharuskannya mengonsumsi obat secara teratur. "Jadi intinya di sini dari segi jam kerja, beban kerja, izin sakit, cuti, dan lingkungan kerja, kita tidak melihat adanya penyimpangan... Tapi kita lihat yang nomor lima ada kondisi kesehatan yang memang perlu menjadi perhatian kita semua," kata Hendra.
Kronologi Kejadian: Diduga Melompat dari Lantai 18
Sebelumnya, dokter SZM ditemukan meninggal setelah diduga melompat dari lantai 18 Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu, 26 Juli 2026. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan sementara, SZM tinggal berdua bersama ibunya di unit apartemen tersebut. Pada hari kejadian, sang ibu mengajak SZM pergi ke mal, tetapi ajakan itu ditolak. SZM memilih tetap di apartemen.
Setelah ibunya pergi, SZM mengunci pintu dari dalam. Tak lama kemudian, ia diduga melompat dari jendela apartemen di lantai 18. "Setelah ibunya pergi, pintu dikunci dari dalam oleh korban. Di situlah korban diduga melompat dari jendela untuk mengakhiri hidupnya," ujar Mansur. Korban sempat tersangkut di balkon sebelum akhirnya jatuh. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Implikasi dan Langkah Kemenkes ke Depan
Kemenkes menegaskan bahwa tidak ditemukan pelanggaran dalam tata kelola program internship yang dijalani SZM. Namun, temuan masalah kesehatan jiwa ini menjadi perhatian serius. Sebelumnya, Kemenkes telah mengumumkan akan melakukan skrining kesehatan jiwa bagi para dokter internship menyusul enam kasus kematian serupa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah tragedi serupa di masa mendatang. Menteri Kesehatan juga telah menyiapkan strategi untuk meningkatkan dukungan psikologis bagi tenaga kesehatan muda.



