Jantung Sunarko (59) berdegup lebih kencang saat tiba di loket pendaftaran Puskesmas Pucangsawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, pagi itu. Petugas memberi tahu bahwa kepesertaannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak lagi aktif. Tentu ia panik. Bagi Sunarko dan keluarganya, BPJS Kesehatan adalah sandaran utama ketika sakit datang. Terlebih, sang istri memiliki penyakit kronis yang membutuhkan perawatan rutin.
Kisah Sunarko: Panik saat Kartu JKN Nonaktif
Sunarko, warga Solo, mengaku langsung khawatir saat mengetahui status kepesertaan JKN-nya nonaktif. “Saya pikir harus bayar sendiri atau antre panjang. Apalagi istri saya sakit-sakitan,” ujarnya kepada petugas. Namun, kekhawatirannya tidak berlangsung lama. Petugas puskesmas segera menjelaskan bahwa pelayanan kesehatannya tetap dapat dijamin karena Kota Solo telah berstatus Universal Health Coverage (UHC).
“Petugas bilang, meskipun kartu nonaktif, saya tetap bisa berobat gratis karena Solo sudah UHC. Lega sekali rasanya,” kata Sunarko.
Apa Itu UHC dan Manfaatnya?
Universal Health Coverage (UHC) adalah sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa risiko kesulitan finansial. Di Indonesia, program ini diwujudkan melalui JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Status UHC diberikan kepada daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 95 persen dari total penduduk.
Kota Solo resmi menyandang status UHC pada tahun 2022. Artinya, hampir seluruh warga Solo terdaftar sebagai peserta JKN, baik aktif maupun nonaktif. Bagi peserta yang kartunya nonaktif—misalnya karena tunggakan iuran—layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas tetap dapat diakses tanpa biaya, selama pasien menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Solo Raih Status UHC, Warga Tenang
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, dr. Siti Wahyuningsih, menyatakan bahwa status UHC memberikan perlindungan menyeluruh bagi warga. “Dengan UHC, tidak ada lagi warga yang takut berobat karena persoalan administrasi kepesertaan. Kami pastikan layanan kesehatan dasar gratis bagi semua,” jelasnya dalam sebuah kesempatan.
Data dari BPJS Kesehatan mencatat, hingga awal 2025, capaian UHC di Solo mencapai 98,2 persen. Artinya, hanya sekitar 1,8 persen penduduk yang belum tercover. Pemerintah kota terus menggencarkan sosialisasi agar seluruh warga mendaftar JKN dan menjaga kepesertaan tetap aktif.
Bagi peserta yang kartunya nonaktif, seperti Sunarko, prosedur berobat tetap mudah. Cukup datang ke puskesmas dengan membawa KTP atau NIK, petugas akan memverifikasi data melalui sistem. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan dokter, pengobatan, dan rujukan jika diperlukan.
Tips agar Kartu JKN Tetap Aktif
Meskipun UHC memberikan perlindungan, BPJS Kesehatan tetap menyarankan peserta untuk rutin membayar iuran agar kepesertaan aktif. Iuran JKN kelas III sebesar Rp42.000 per bulan (dengan subsidi) atau Rp35.000 untuk peserta PBI. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti ATM, minimarket, atau aplikasi mobile.
“Jangan sampai menunggak, karena meskipun layanan tetap bisa diakses, status nonaktif bisa mempersulit saat membutuhkan pelayanan di rumah sakit tingkat lanjut,” kata petugas BPJS Kesehatan Solo.
Sunarko sendiri kini lebih tenang. Ia berencana segera melunasi tunggakan iurannya agar kepesertaannya kembali aktif. “Yang penting sekarang, istri saya bisa terus kontrol tanpa khawatir biaya. Saya bersyukur Solo sudah UHC,” tutupnya.
UHC sebagai Langkah Menuju Kesehatan Semesta
Program UHC di Solo merupakan bagian dari target pemerintah pusat untuk mencapai Universal Health Coverage di seluruh Indonesia pada tahun 2029. Saat ini, lebih dari 200 kabupaten/kota telah menyandang status UHC. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan partisipasi masyarakat.
Bagi warga Solo yang mengalami kendala administrasi kepesertaan JKN, dapat menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau call center di nomor 165. Pemerintah Kota juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi Solo Wadul.
Dengan adanya UHC, diharapkan tidak ada lagi warga yang menunda berobat karena masalah biaya atau administrasi. Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, dan Solo telah membuktikan komitmennya.



