Menko Muhaimin: Kasus Bunuh Diri Anak Alarm Serius, Kesehatan Mental Agenda Strategis
Kasus Bunuh Diri Anak Alarm, Kesehatan Mental Agenda Strategis

Menko Muhaimin: Kasus Bunuh Diri Anak Jadi Alarm Serius, Kesehatan Mental Agenda Strategis

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa berbagai peristiwa tragis terkini, termasuk kasus bunuh diri pada anak dan remaja, harus dianggap sebagai alarm serius bagi bangsa Indonesia. Hal ini menekankan pentingnya menjadikan kesehatan mental sebagai agenda strategis nasional yang mendesak.

Dialog di UI Soroti Ketahanan Psikososial

Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin dalam Dialog Solidaritas dan Partisipasi Publik bertajuk Meningkatkan Ketahanan Psikososial sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat di Universitas Indonesia, Kampus Salemba, Jakarta, pada Jumat (27/2/2026). Ia menegaskan, "Sekali lagi, kesehatan mental menjadi agenda strategis dan tanggung jawab bersama," menekankan kolaborasi semua pihak.

Data Kemenkes: 28 Juta Orang Alami Masalah Kesehatan Mental

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sekitar 28 juta masyarakat Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Muhaimin mengibaratkan angka ini sebagai "gunung es yang sangat menghawatirkan" yang dapat membesar dan memburuk kapan saja, mencerminkan persoalan kompleks dan multidimensi.

Faktor Pemicu Gangguan Kesehatan Mental

Muhaimin menjelaskan bahwa gangguan kesehatan mental tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh berbagai faktor, termasuk:

  • Kemiskinan struktural
  • Tekanan sosial-ekonomi
  • Lemahnya kohesi sosial
  • Rendahnya literasi dan dukungan psikososial di tingkat komunitas

Ia menyerukan, "Itulah tantangan yang harus kita lakukan bersama-sama untuk mengajak dan bersama-sama mengatasi akibat sekaligus kita mulai dari pemicu gangguan-gangguan kesehatan mental yang sangat kompleks ini."

Pendekatan Menyeluruh dan Penguatan Regulasi

Menko PM menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dan sistemik dalam penanganan kesehatan mental. Upaya tidak cukup hanya mengobati dampak, tetapi harus menyentuh akar persoalan melalui:

  1. Penguatan regulasi
  2. Kebijakan anggaran yang tepat sasaran
  3. Kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan nonpemerintah

Muhaimin menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat mencakup aspek ekonomi dan kesejahteraan psikologis. Tanpa ketahanan psikososial, pembangunan dinilai tidak akan berkelanjutan. "Ketika masyarakat bertahan secara psikososial, mereka akan menjadi pribadi yang tangguh, kreatif, dan tentu menjadi kekuatan yang akan menjadi berdaya," tegasnya.

Apresiasi untuk Aktivis dan Perkuat Akses Layanan

Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin juga mengapresiasi peran para aktivis dan dukungan kalangan akademisi Universitas Indonesia. Ia menyebut pemerintah terus memperkuat akses layanan kesehatan jiwa, termasuk melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Hari ini kita sebagai sebuah warga bangsa dituntut terus bahu-membahu untuk memastikan tidak ada satupun yang sendirian menanggung beban tetapi kita punya saudara, kita punya keluarga, kita menjadi satu kesatuan," tutup Muhaimin, menyerukan solidaritas nasional.