Maling Todong Pistol Mainan di Depok Ngaku Butuh Uang Bayar Pinjol
Maling Todong Pistol Mainan di Depok Ngaku Butuh Uang Bayar Pinjol

Polisi menangkap seorang pria berinisial RWP (40) yang nekat merampok toko emas di Pasar Pucung, Cilodong, Depok. Pelaku mengaku nekat mencuri untuk membayar utang pinjaman online (pinjol) yang menumpuk.

Dalam konferensi pers di Polsek Sukmajaya, Senin (6/7/2026), RWP mengaku sudah menganggur selama tiga tahun setelah dipecat dari pekerjaan sebelumnya. Ia terpaksa meminjam uang dari pinjol untuk kebutuhan sehari-hari, namun tak mampu membayar sehingga utangnya membengkak hingga ratusan juta rupiah.

Motif dan Kronologi Perampokan

Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah menjelaskan, peristiwa terjadi pada Kamis (28/7) pukul 14.30 WIB. Pelaku masuk ke Toko Emas Pucung Jaya dengan melompati etalase dan menodongkan pisau dapur ke arah korban. Korban sempat melawan, namun pelaku menendang dada korban hingga terjatuh. Pelaku kemudian mengambil uang Rp20 juta dari laci etalase dan melarikan diri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Saat kabur, pelaku juga mengeluarkan pistol mainan dan meletupkannya untuk menakut-nakuti warga yang mengejar. Berkat kesigapan warga, pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.

Pengakuan Pelaku

RWP mengaku sudah lama menganggur dan terdesak kebutuhan ekonomi. "Buat melunasi utang-utang. Pinjol. (Uang pinjol) buat kebutuhan aja, kebutuhan sehari-hari aja. (Jumlahnya) banyak, estimasi mungkin sekitar ratusan (juta) mungkin," ujarnya kepada wartawan.

Polisi memastikan pelaku akan dijerat Pasal 479 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga