BPOM Temukan Ratusan Ribu Tautan Jual Obat dan Makanan Ilegal di Marketplace
BPOM Temukan Ratusan Ribu Tautan Jual Obat Ilegal di Marketplace

BPOM Ungkap Maraknya Penjualan Obat dan Makanan Ilegal di Platform Marketplace

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran produk obat dan makanan ilegal yang beredar luas di pasar daring. Melalui kegiatan patroli siber intensif yang dilakukan sepanjang tahun 2025, BPOM berhasil mengidentifikasi berbagai produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan perizinan.

Ratusan Ribu Tautan Ilegal Terdeteksi

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Kamis, 5 Maret 2026, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan ribuan akun penjual serta 197.725 tautan penjualan yang terkait dengan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan ini mencakup berbagai platform marketplace yang populer di Indonesia.

"Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan," jelas Taruna Ikrar. Patroli siber ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membersihkan pasar daring dari produk-produk berbahaya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Produk Mengandung Bahan Kimia Obat Terlarang

Lebih lanjut, BPOM mengungkap bahwa sejumlah produk yang terdeteksi, termasuk obat, suplemen, dan pangan olahan, ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang. Penggunaan BKO dalam produk konsumsi tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi masyarakat.

Produk-produk ilegal ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga diimpor dari luar negeri, seperti Amerika Serikat dan China. Hal ini menunjukkan kompleksitas peredaran barang ilegal di era digital, di mana batas-batas geografis menjadi semakin kabur.

Implikasi dan Langkah Tindak Lanjut

Temuan BPOM ini menyoroti urgensi pengawasan yang lebih ketat terhadap perdagangan daring, terutama di sektor kesehatan dan pangan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk obat dan makanan secara online, dengan selalu memastikan keaslian dan izin edar dari BPOM.

BPOM sendiri berkomitmen untuk terus memperkuat patroli siber dan bekerja sama dengan platform marketplace serta pihak berwenang lainnya guna menindak tegas pelaku peredaran produk ilegal. Upaya ini diharapkan dapat melindungi konsumen dari bahaya produk yang tidak aman dan tidak terjamin kualitasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga