BGN Larang Penggunaan Mobil Operasional SPPG untuk Belanja Pasar
BGN Larang Mobil Operasional SPPG untuk Belanja Pasar

BGN Tegaskan Larangan Penggunaan Mobil Operasional SPPG untuk Kegiatan Belanja Pasar

Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang secara tegas memperingatkan para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menggunakan mobil operasional untuk keperluan belanja di pasar. Nanik menegaskan bahwa kendaraan tersebut hanya diperuntukkan bagi distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah dan posyandu yang menjadi penerima manfaat.

"Mobil operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apalagi untuk urusan lain," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, seperti dilansir kantor berita Antara, Rabu (25/2/2026).

Sanksi Tegas bagi Pelanggar Aturan

Nanik mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi SPPG yang masih nekat menggunakan mobil operasional untuk berbelanja ke pasar. Sanksi tersebut berupa penghentian sementara operasional SPPG, yang dapat mengganggu distribusi program gizi nasional.

Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas mobil operasional SPPG dengan ketat. Jika dipakai untuk berbelanja ke pasar, dikhawatirkan bahan baku pangan yang dibeli masih terkontaminasi dan perlu dibersihkan ulang, sehingga berpotensi menurunkan kualitas dan keamanan pangan.

Peran Kepala SPPG dalam Menjaga Integritas Program

"Kalau mitra memaksa untuk memakai mobil operasional SPPG untuk berbelanja atau urusan lain yang tidak berkaitan dengan distribusi MBG, kepala SPPG harus menolak dengan tegas," tegas Nanik. Ia menambahkan bahwa saat berbelanja, pihak mitra atau pemasok harus mengupayakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke SPPG.

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan prosedur pengecekan bahan baku pangan yang harus dilakukan ketika bahan tersebut tiba di SPPG pada sore hari. Pengawas gizi, pengawas keuangan, dan asisten lapangan wajib mengecek semua bahan baku pangan secara menyeluruh.

  • Pengawas gizi harus memeriksa kondisi, kualitas, dan kesegaran bahan pangan yang dibeli mitra dari para pemasok.
  • Jika ditemukan bahan baku yang tidak layak, busuk, atau harganya di-mark up, kepala SPPG diminta untuk tidak menerimanya.
  • "Anda harus tegas, kembalikan kepada pemasok, dan minta yang baru," pesan Nanik.

Pentingnya Kewaspadaan dalam Keamanan Pangan

Pengecekan yang teliti dan keputusan yang tegas dinilai sangat krusial dalam konteks ini. Nanik mengingatkan bahwa dalam beberapa kasus keamanan pangan yang dialami beberapa SPPG, saat penerimaan bahan baku telah terpantau kondisi bahan pangan yang kurang segar atau tidak memenuhi standar.

Dengan aturan ini, BGN berharap dapat memastikan bahwa program MBG berjalan dengan efektif, higienis, dan sesuai tujuan awal untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama di sekolah dan posyandu. Langkah ini juga dianggap sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan aset negara dan menjaga kualitas distribusi pangan bergizi.