717 SPPG di Indonesia Timur Ditangguhkan karena Belum Miliki Sertifikat Higiene
717 SPPG di Indonesia Timur Ditangguhkan karena Belum Miliki SLHS

717 SPPG di Indonesia Timur Ditangguhkan karena Belum Miliki Sertifikat Higiene

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menangguhkan operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III atau wilayah Indonesia Timur. Penangguhan ini dilakukan karena satuan-satuan tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat kunci dalam penegakan standar keamanan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Data Pemantauan BGN Wilayah III

Berdasarkan rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS. Sementara itu, 1.364 dapur lainnya sedang dalam proses pengurusan sertifikat tersebut. Namun, 717 dapur tersisa belum melakukan pendaftaran sama sekali, sehingga harus menghadapi penangguhan sementara.

SPPG yang belum mendaftar ini tersebar di berbagai provinsi di Indonesia Timur, termasuk Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan beberapa wilayah di Papua. Penyebaran ini menunjukkan bahwa masalah kepatuhan terhadap standar higiene masih menjadi tantangan di berbagai daerah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan Resmi dari BGN

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program. "SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi," ujar Rudi dalam keterangannya pada Rabu, 11 Maret 2026.

Rudi menambahkan bahwa langkah ini bukan semata-mata sebagai penindakan, tetapi sebagai upaya untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan. Standar SLHS menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat, dengan memastikan operasional dapur telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat.

Komitmen dan Dorongan dari BGN

BGN mencatat bahwa sebagian besar SPPG sebenarnya telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi standar tersebut. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS maupun yang saat ini sedang dalam proses pengurusan. Namun, bagi yang belum mendaftar, BGN mendorong agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat.

"Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar," kata Rudi. Dengan demikian, penangguhan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol keamanan pangan di seluruh Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga