Mayjen TNI Purn Prihati Pujowaskito Ditunjuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan oleh Presiden Prabowo
Prihati Pujowaskito Ditunjuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Mayjen TNI Purn Prihati Pujowaskito Resmi Pimpin BPJS Kesehatan

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan pengangkatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dewan pengawas serta keanggotaan direksi badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan tersebut.

Penguatan Tata Kelola Program JKN

Menurut Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, penetapan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat tata kelola dan memastikan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi yang dikutip pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pengangkatan Prihati Pujowaskito diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan BPJS Kesehatan, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Latar belakangnya sebagai perwira tinggi TNI yang telah pensiun dinilai memberikan pengalaman kepemimpinan yang kuat dalam menghadapi tantangan kompleks di sektor publik.

Implikasi bagi Sistem Kesehatan Nasional

Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam merevitalisasi institusi kesehatan nasional, dengan fokus pada:

  • Optimalisasi penyelenggaraan program JKN
  • Peningkatan transparansi dan tata kelola yang baik
  • Penguatan kolaborasi antarlembaga terkait

Dengan penunjukan ini, diharapkan BPJS Kesehatan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan peserta dan mendukung tercapainya cakupan kesehatan universal di Indonesia. Proses seleksi dan pertimbangan yang mendasari keputusan presiden ini juga menjadi perhatian publik, mengingat peran vital BPJS Kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.