Presiden Prabowo Resmi Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan untuk Periode 2026-2031
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menetapkan kepemimpinan baru untuk BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026. Keputusan ini efektif berlaku sejak 19 Februari 2026 dan mencakup pemberhentian serta pengangkatan anggota Dewan Pengawas dan Direksi.
Pelantikan oleh Menko PM dan Penekanan Pentingnya Jaminan Sosial
Mewakili Presiden, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, secara resmi melantik jajaran baru tersebut. Dalam sambutannya, Menko PM menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan instrumen krusial untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.
"Negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan," ujar Muhaimin Iskandar. Ia menambahkan bahwa pemberdayaan tidak hanya fokus pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga pada penguatan daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta perlindungan dari berbagai risiko.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memainkan peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga kematian. Kemenko PM juga berkomitmen untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi
Dalam keputusan presiden tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas, menggantikan Muhammad Zuhri. Anggota Dewan Pengawas lainnya meliputi:
- Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah
- Ujang Romli dari unsur pekerja
- Abdurrakhman Lahabato dan Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja
- Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat
Pada jajaran Direksi, Saiful Hidayat resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro. Ia akan didampingi oleh:
- Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi
- Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum
- Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan
- Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan
- Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi
- Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan
Strategi 3C: Coverage, Care, dan Credibility
Dalam pelantikan, Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan menguraikan arah strategis lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C:
Coverage: Prioritas pertama adalah memperluas kepesertaan secara terstruktur dan terukur, dengan fokus pada pekerja informal, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran yang masih banyak belum terlindungi. "Kami ingin memastikan coverage pada sektor-sektor ini dapat tercakup," tegas Saiful. Upaya ini mencakup akselerasi akuisisi peserta baru, optimalisasi kanal distribusi, dan peningkatan retensi serta kepatuhan iuran.
Care: Prioritas kedua diwujudkan melalui penguatan kualitas layanan berbasis inovasi dan transformasi digital. "Kami ingin menghadirkan pelayanan yang benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara," imbuhnya. Implementasinya meliputi layanan klaim yang lebih cepat dan transparan, penguatan program manfaat seperti perumahan, serta pembangunan pengalaman peserta digital secara end-to-end.
Credibility: Prioritas ketiga adalah membangun kredibilitas sebagai fondasi keberlanjutan institusi. Hal ini mencakup keakuratan data, tata kelola yang akuntabel, dan kolaborasi strategis dengan pemangku kepentingan. "Harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun masyarakat," kata Saiful. Penguatan ini akan diwujudkan melalui kinerja investasi yang sehat, pengelolaan dana yang prudent, dan komunikasi publik yang konsisten.
Saiful optimistis bahwa dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan pengawasan yang kuat dari Dewan Pengawas, BPJS Ketenagakerjaan akan semakin profesional dan terpercaya, sehingga mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi nasional secara berkelanjutan.