Layanan BPJS Kesehatan: Cakupan dan Batasan yang Perlu Diketahui
Layanan BPJS Kesehatan: Cakupan dan Batasan

KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan pemeriksaan hingga pengobatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Beberapa layanan yang ditanggung mencakup berbagai kebutuhan medis, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, hingga layanan lanjutan di rumah sakit, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya persalinan, sejumlah tindakan operasi seperti operasi jantung, caesar, dan katarak, serta obat-obatan dan alat kesehatan tertentu. Peserta dapat mengakses layanan ini di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Batasan Layanan BPJS Kesehatan

Meski demikian, penting untuk dipahami bahwa tidak semua jenis penyakit maupun tindakan medis dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ada beberapa kondisi yang dikecualikan, seperti pengobatan yang bersifat estetika, penyakit akibat penyalahgunaan narkoba, atau tindakan yang tidak sesuai dengan indikasi medis. Peserta disarankan untuk selalu memeriksa ketentuan terbaru melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga
Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram