KPCDI Apresiasi Kemensos, Seluruh Pasien Cuci Darah Kembali Aktif di BPJS Kesehatan
KPCDI Apresiasi Kemensos, Pasien Cuci Darah Aktif BPJS

KPCDI Apresiasi Kemensos, Seluruh Pasien Cuci Darah Kembali Aktif di BPJS Kesehatan

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) atas upaya reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien cuci darah yang sebelumnya sempat dinonaktifkan. Seluruh pasien kini dipastikan kembali aktif sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, sebuah langkah yang dinilai sangat penting untuk mendukung keberlangsungan hidup mereka.

Ucapan Terima Kasih Langsung dari Ketua KPCDI

Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam audiensi di kantor Kemensos. "Alhamdulillah, kita harus memuji juga kerja Kementerian Sosial, yang telah mereaktivasi, sehingga memang pada saat setelah rapat dengan DPR, seluruh peserta yang tadi dinonaktifkan, memang diaktifkan kembali kepesertaan PBI-nya, walaupun mereka telah berstatus mandiri, secara otomatis, kita apresiasi itu kepada Kementerian Sosial," ujar Tony dalam keterangan tertulis pada Selasa, 31 Maret 2026.

Tony menekankan bahwa pasien dengan penyakit katastropik, khususnya pasien cuci darah yang sempat kehilangan akses ke Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), kini seluruhnya telah direaktivasi. Ia berharap ke depan tidak ada lagi penonaktifan serupa, mengingat kondisi pasien yang rentan terhadap kemiskinan akibat biaya pengobatan tinggi. "Karena seminggu, dua hingga tiga kali mereka harus cuci darah, selama seumur hidupnya, karena ini penyakit yang memang berbiaya besar, dan tidak akan pernah sembuh lagi," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Permintaan untuk Tidak Ada Penolakan di Rumah Sakit

Selain itu, Tony juga menyoroti pentingnya rumah sakit tidak menolak pasien cuci darah dalam situasi darurat. "Sudah sampaikan ke Pak Mensos bahwa yang sifatnya itu kegawatdaruratan dan life sustaining, life saving harusnya itu dilayani dulu. Bukan menunggu administrasi. Kalau kita menunggu administrasi dulu baru dilayani, makanya terjadi adalah pasien yang akan jadi korban," ungkapnya. Hal ini menekankan kebutuhan akan penanganan cepat yang menyangkut keselamatan pasien.

Data dan Proses Reaktivasi dari Kemensos

Dalam audiensi tersebut, Gus Ipul menjelaskan bahwa berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat lebih dari 11 juta jiwa pasien katastropik yang teridentifikasi, dengan lebih dari 4 juta di antaranya merupakan penerima PBI-JK. "Penerima PBI dari 11 juta itu, sebanyak 4 juta jiwa lebih, dari penyakit katastropik itu ada rincian-rinciannya, salah satunya adalah pasien yang memerlukan cuci darah," tuturnya.

Gus Ipul juga menyampaikan bahwa proses reaktivasi untuk pasien katastropik yang sempat dinonaktifkan terus berjalan. Hingga Maret 2026, sebanyak 246 ribu penerima manfaat telah melakukan reaktivasi PBI, dengan proses untuk April 2026 yang sedang berjalan mencakup 276.788 penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa setiap pasien katastropik, termasuk pasien cuci darah, tidak boleh ditolak oleh rumah sakit atau fasilitas kesehatan, sesuai amanat undang-undang.

Komitmen Pemerintah untuk Dukungan Berkelanjutan

Terakhir, Gus Ipul menekankan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan perawatan dan dukungan pembiayaan. "Tentu kita akan bantu sekuat tenaga lewat program-program pemerintah, baik pusat maupun daerah, atau kerjasama dengan filantropi," pungkasnya. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, Sekretaris Jenderal KPCDI Petrus Samosir, serta pejabat terkait lainnya, menunjukkan kolaborasi yang kuat dalam menangani isu kesehatan ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga