Setiap peserta yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan kartu kepesertaan sebagai bukti keanggotaan. Kartu ini memuat identitas penting seperti nomor peserta, nama lengkap, dan kode barcode untuk verifikasi.
Banyak peserta merasa bingung mengenai cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang rusak. Namun, seiring perkembangan teknologi, peserta tidak perlu repot mencetak ulang karena BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan kartu dalam bentuk digital melalui aplikasi JMO.
Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Rusak
Berdasarkan informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, solusi praktis jika kartu fisik rusak adalah dengan beralih menggunakan aplikasi JMO. Inovasi ini memungkinkan peserta menyimpan kartu secara praktis di ponsel. Kartu digital tersebut dapat langsung digunakan untuk mengakses berbagai layanan, seperti memantau saldo atau mengajukan klaim.
Berikut langkah-langkah mengakses kartu digital melalui aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store di ponsel Anda.
- Lakukan login dengan memasukkan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Setelah berhasil masuk, klik bagian menu "Kartu Digital" hingga kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda muncul di layar.
- Simpan atau unduh kartu digital tersebut dari aplikasi JMO agar mudah digunakan kapan saja tanpa perlu kartu fisik.
Tips Menjaga Kartu BPJS Ketenagakerjaan Agar Tidak Rusak
Selain mengetahui cara mengakses kartu digital, peserta juga perlu merawat kartu fisik dengan baik. Hal ini penting agar identitas kepesertaan tetap aman dan terbaca jelas.
Berikut beberapa tips menjaga kartu BPJS Ketenagakerjaan fisik Anda:
- Prioritaskan penggunaan kartu digital untuk sehari-hari guna mengatasi risiko kerusakan atau kehilangan pada kartu fisik.
- Simpan kartu fisik di dalam dompet atau tempat khusus penyimpanan kartu supaya kondisinya lebih aman.
- Lapisi kartu menggunakan plastik pelindung untuk mencegah kartu terlipat atau luntur karena terkena air.
- Apabila kartu terlanjur hilang, segera laporkan kepada petugas dan urus penggantian agar Anda tetap dapat mengakses seluruh manfaat BPJS Ketenagakerjaan.



