BGN Suspend 1.256 SPPG di Indonesia Timur Akibat Tak Miliki SLHS dan IPAL
BGN Suspend 1.256 SPPG di Indonesia Timur

Badan Gizi Nasional Kembali Tindak Tegas SPPG di Indonesia Timur

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dengan melakukan penghentian operasional sementara atau suspend terhadap 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur. Tindakan ini efektif mulai 1 April 2026, menyusul ketidakpatuhan SPPG terhadap persyaratan mendasar yang ditetapkan pemerintah.

Alasan Penangguhan: SLHS dan IPAL Tak Terpenuhi

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa penangguhan ini dilakukan karena SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). "Rencana SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa (31/3).

Menurut Rudi, kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan dan menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). "Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kesempatan Perbaikan dan Proses Verifikasi

BGN telah memberikan waktu dan kesempatan bagi SPPG untuk melengkapi persyaratan tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih terdapat sejumlah SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS maupun menyediakan fasilitas IPAL. Rudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

SPPG yang telah memenuhi seluruh ketentuan nantinya dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi. "Kami mendorong agar SPPG yang di-suspend segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan. Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali," pungkas Rudi.

Dampak dan Konteks Lebih Luas

Langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam program MBG. Sebelumnya, BGN juga telah mencatat penangguhan terhadap ribuan SPPG di seluruh Indonesia, menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan standar. Dengan suspend ini, diharapkan SPPG dapat lebih serius dalam mematuhi regulasi untuk mendukung kesehatan masyarakat, terutama di daerah timur Indonesia yang seringkali menghadapi tantangan gizi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga