Pengantin pria bernama Muhammad Makbul menjadi viral setelah salah memakai cincin emas pernikahan usai akad nikah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Cincin kawin tersebut tersangkut di jari pengantin pria hingga membutuhkan bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Kejadian Usai Ijab Kabul
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 13 Juli 2026, setelah prosesi ijab kabul. Pengantin pria langsung mendatangi kantor Damkar Gowa yang berjarak sekitar 200 meter dari Gedung Haji Bate, tempat akad dilangsungkan. Ia datang untuk meminta bantuan melepaskan cincin yang melilit di jarinya.
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Damkar Gowa, Syamsul Bahri Syamsuddin, menjelaskan bahwa cincin yang digunakan adalah milik pengantin wanita. "Cincin pengantin perempuan yang dimasukkan ke dalam jari tangan pengantin laki-laki sehingga itu sulit untuk dikeluarkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Evakuasi Cincin dengan Peralatan Khusus
Petugas Damkar menggunakan peralatan khusus untuk memotong cincin tersebut. "Dilakukan pemotongan sehingga cincin berhasil dilepaskan, kondisi pengantin pria dipastikan dalam keadaan baik," beber Syamsuddin. Proses evakuasi berjalan lancar dan tidak melukai jari pengantin pria.
Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar dan menjadi viral di media sosial. Banyak netizen yang berkomentar lucu mengenai insiden tersebut, namun Syamsuddin mengingatkan agar selalu berhati-hati saat memakai cincin, terutama jika ukurannya tidak pas.
Imbauan Damkar
Damkar Gowa mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri jika cincin terasa sempit. Segera minta bantuan petugas agar tidak terjadi cedera. "Kami siap membantu 24 jam untuk kasus seperti ini," pungkas Syamsuddin.



