Kemunculan MBG TV Bikin Gempar, BGN Minta Ajukan Perizinan Terlebih Dahulu
Kemunculan MBG TV yang tiba-tiba viral di berbagai platform media sosial telah menciptakan kegemparan di kalangan warganet. Berdasarkan postingan yang tersebar luas pada Rabu (25/2/2025), disebutkan bahwa program Makan Bergizi Gratis akan merambah ke jaringan televisi nasional melalui kanal bertajuk MBG TV.
Dalam narasi yang beredar, MBG TV diklaim akan menjadi sarana edukasi utama terkait program Makan Bergizi Gratis. Saluran ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran gizi masyarakat secara signifikan sekaligus melakukan sosialisasi kebijakan ketahanan pangan yang lebih efektif.
Peluncuran dan Jangkauan MBG TV
Postingan viral tersebut juga menampilkan informasi mengenai peluncuran MBG TV yang disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Letjen TNI Lodewyk Pusung. Menurut informasi yang beredar, MBG TV akan tersedia melalui layanan live streaming dengan jangkauan awal di 13 provinsi di Indonesia.
Provinsi yang akan dijangkau meliputi:
- Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur
- Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah
- Lampung dan Sumatera Selatan
- Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur
- Maluku
Respons Resmi dari Badan Gizi Nasional
Namun, respons resmi dari Badan Gizi Nasional justru mengungkapkan fakta yang berbeda. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S Deyang, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui sama sekali mengenai kemunculan MBG TV ini.
"Sebagai Waka bidang komunikasi, saya tidak tahu dan BGN juga tidak tahu ada yang membuat MBG TV," jelas Nanik kepada para wartawan yang melakukan konfirmasi.
Lebih lanjut, Nanik menegaskan bahwa pihak mana pun yang memproduksi atau mengoperasikan MBG TV harus terlebih dahulu mengajukan permohonan izin resmi kepada Badan Gizi Nasional. "Harus MBG TV minta izin sama saya sebagai Waka di bidang Komunikasi Publik dan Investigasi," tegasnya dengan nada serius.
Untuk memastikan informasi yang akurat, Nanik juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Hasil konfirmasi tersebut justru semakin memperkuat pernyataan sebelumnya. "Saya sudah tanya Pak Kepala Badan juga tidak tahu menahu soal MBG TV," ungkap Nanik dengan penekanan.
Pertanyaan Besar yang Menggantung
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik: siapakah sebenarnya yang berada di balik pembentukan dan pengoperasian MBG TV? Jika memang Badan Gizi Nasional sebagai institusi resmi pemerintah tidak mengetahui keberadaan saluran televisi ini, maka muncul spekulasi mengenai legitimasi dan tujuan sebenarnya dari MBG TV.
Informasi lebih lengkap mengenai kasus MBG TV ini akan dibahas secara mendalam dalam program detikPagi edisi Kamis (26/2/2026). Program informasi pagi ini dapat dinikmati melalui live streaming setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.30-11.30 WIB, melalui berbagai platform digital terkemuka.