Virgoun Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Kasus Penyebaran CCTV Inara Rusli
Virgoun Diperiksa Bareskrim Saksi Kasus CCTV Inara Rusli

Virgoun Penuhi Panggilan Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan sebagai Saksi

Musisi Virgoun, dengan nama lengkap Virgoun Putra Tambunan, tiba di gedung Bareskrim Polri di Jakarta pada Kamis, 2 April 2026. Kedatangannya sekitar pukul 14.56 WIB ini dilakukan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait sebuah laporan yang diajukan oleh mantan istrinya, Inara Rusli. Virgoun tampil dengan mengenakan hoodie berwarna hitam dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno. Tanpa banyak berbicara, mereka langsung memasuki gedung untuk menjalani proses hukum.

Kapasitas sebagai Saksi dalam Kasus Penyebaran Rekaman CCTV

Kombes Rizki Agung Prakoso, selaku Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa Virgoun sedang diminta keterangan dalam kapasitas sebagai saksi. "Betul, sedang diminta keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi pada hari yang sama. Rizki menegaskan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan penyebaran rekaman CCTV di rumah Inara Rusli, yang dilaporkan pada November 2025.

Kasus ini bermula ketika Inara Rusli melaporkan seseorang atas dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penyebaran rekaman tersebut dianggap melanggar privasi dan berpotensi menimbulkan dampak hukum serius. Virgoun, sebagai pihak yang diperiksa, diharapkan dapat memberikan keterangan yang jelas untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang dan Implikasi Hukum dari Kasus Ini

Pemeriksaan Virgoun oleh Bareskrim Polri menandai perkembangan signifikan dalam kasus yang telah menarik perhatian publik ini. Inara Rusli, sebagai pelapor, sebelumnya telah menyuarakan kekhawatirannya mengenai pelanggaran privasi melalui media sosial. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi di era digital, di mana penyebaran konten tanpa izin dapat berujung pada sanksi pidana.

Proses hukum ini juga mengingatkan masyarakat tentang ketentuan dalam UU ITE, yang mengatur transaksi elektronik dan informasi di ruang digital. Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, dengan harapan dapat menindaklanjuti laporan Inara Rusli secara adil dan transparan.

Kedatangan Virgoun ke Bareskrim Polri tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga menekankan betapa seriusnya penanganan kasus-kasus yang melibatkan teknologi dan privasi. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peran Virgoun dalam insiden penyebaran rekaman CCTV tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga