Nunun Lusida Klaim Jadi Korban Pinjaman Rp 700 Juta dari Vicky Prasetyo untuk Modal Politik
Nunun Lusida Korban Pinjaman Rp 700 Juta Vicky Prasetyo

Nunun Lusida Klaim Jadi Korban Pinjaman Rp 700 Juta dari Vicky Prasetyo untuk Modal Politik

Seorang perempuan bernama Nunun Lusida (60 tahun) mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban dalam kasus dugaan pinjaman uang yang melibatkan artis Vicky Prasetyo. Menurut pengakuannya, Vicky meminjam dana sebesar Rp 700 juta yang diklaim akan digunakan sebagai modal politik pada tahun 2024 lalu.

Janji Pengembalian dalam Tiga Hari

Nunun menuturkan, saat transaksi pinjaman terjadi, Vicky Prasetyo memberikan janji yang sangat meyakinkan. Artis tersebut berkomitmen akan mengembalikan seluruh uang pinjaman itu dalam waktu yang sangat singkat, yaitu hanya tiga hari. Karena keyakinan tersebut, Nunun akhirnya memutuskan untuk memberikan dana tersebut meskipun dengan perasaan berat.

"Vicky juga berjanji akan segera mengembalikan pinjaman itu dalam tempo tiga hari. Maka dengan berat hati saya memberikan uang pinjaman itu. Saya tertarik karena Vicky sangat meyakinkan saya," ujar Nunun dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Senin tanggal 16 Februari 2026.

Uang Belum Dikembalikan Hingga Kini

Meskipun janji telah diberikan, kenyataannya justru berbanding terbalik. Hingga saat ini, uang sebesar Rp 700 juta tersebut belum juga dikembalikan oleh Vicky Prasetyo. Nunun menyatakan kekecewaannya atas janji yang tidak ditepati tersebut, yang membuatnya merasa dirugikan secara finansial.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Nunun membeberkan pengalamannya dalam jumpa pers. Ia menegaskan bahwa pinjaman tersebut benar-benar terjadi dan ditujukan untuk keperluan modal politik. Nunun berharap ada penyelesaian yang adil terkait masalah ini, mengingat dana yang terlibat bukanlah jumlah yang kecil.

Dugaan pinjaman ini juga mengundang pertanyaan mengenai transaksi keuangan yang melibatkan figur publik. Masyarakat kini menunggu tanggapan dari Vicky Prasetyo terkait klaim yang dilayangkan oleh Nunun Lusida. Sementara itu, Nunun tetap bersikeras bahwa ia hanya ingin uangnya dikembalikan sesuai dengan perjanjian awal.