Pasangan Kekasih di Bekasi Diamankan Polisi Usai Diduga Buang Bayi Baru Lahir
Polisi berhasil mengamankan pasangan kekasih yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi baru lahir di wilayah Kabupaten Bekasi. Insiden memilukan ini terjadi di kompleks Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, pada akhir pekan lalu.
Bayi Ditemukan dalam Kondisi Sehat oleh Warga Setempat
Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari temuan warga sekitar yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan usia diperkirakan hanya beberapa jam. Bayi malang itu langsung dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan awal sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
"Menurut keterangan dari bidan yang memeriksa, bayi tersebut baru berusia beberapa jam saat ditemukan. Hasil pengukuran menunjukkan berat badan bayi mencapai 2,6 kilogram dengan panjang 50 sentimeter, dan yang terpenting, bayi dalam kondisi sehat," ungkap Wuryanti seperti dilansir Antara, Senin (16/2/2026).
Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Setelah menerima laporan dari warga, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu yang relatif singkat, kedua orang tua bayi berhasil diidentifikasi dan diamankan. MS (23), yang merupakan ibu kandung bayi, ditangkap pada pukul 16.00 WIB, sementara RR (29), sang ayah, berhasil diamankan dua jam kemudian.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan di wilayah hukum Kecamatan Tambun Selatan. Mereka merupakan pasangan kekasih yang belum terikat dalam pernikahan resmi," tegas Wuryanti.
Motif Pembuangan Didasari Rasa Takut
Berdasarkan pengakuan awal, pasangan ini diduga nekat meninggalkan bayi mereka karena diliputi rasa takut akan konsekuensi sosial yang mungkin mereka hadapi. Kedua pelaku khawatir akan sanksi sosial dari lingkungan tempat tinggal mereka akibat memiliki anak dari hubungan di luar ikatan pernikahan.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang mendukung kasus ini. Barang bukti yang disita meliputi:
- Sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam
- Kain berwarna biru yang digunakan saat meninggalkan bayi
Imbauan Penting dari Kepolisian
Menyikapi kasus ini, Kapolsek Tambun Selatan memberikan imbauan khusus kepada masyarakat. "Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. Segera cari bantuan dan dukungan jika mengalami kesulitan, terutama dalam situasi yang melibatkan tanggung jawab sebagai orang tua," pesan Wuryanti.
Kasus pembuangan bayi ini menyisakan keprihatinan mendalam mengingat bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat sebenarnya memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan layak. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua aspek dari kasus yang terjadi di wilayah Bekasi ini.