Kuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Polisi Terhadap Doktif
Kuasa Hukum Richard Lee Siapkan Laporan Polisi ke Doktif

Kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, menyatakan tengah menyiapkan laporan polisi terhadap Doktif atas pernyataan yang dinilai menyerang kehidupan pribadi kliennya. Langkah ini muncul setelah Doktif secara terbuka menuding Richard Lee memanfaatkan status keimanannya untuk menarik simpati publik.

Pernyataan yang Menjadi Dasar Laporan

Abdul menjelaskan bahwa tuduhan Doktif mengenai Richard Lee menggunakan agama untuk menarik simpati merupakan pernyataan yang sangat serius. "Kami sudah mempersiapkan langkah hukum untuk tuduhan dia soal mualaf dr. Richard itu. Yang dia menyatakan secara telak bahwa dr. Richard, klien kami, menggunakan agama dia untuk menarik simpati. Itu pernyataan telak," kata Abdul saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (29/4/2026).

Barang Bukti Rekaman Video

Menurut Abdul, pihaknya sudah mengantongi rekaman video pernyataan Doktif yang akan dijadikan alat bukti. Rekaman tersebut dianggap cukup kuat untuk mendukung laporan polisi yang akan diajukan. Langkah hukum ini diambil untuk melindungi nama baik Richard Lee dari tuduhan yang tidak berdasar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya juga sempat ditunda. Kuasa hukum menuding penundaan tersebut terkait dengan keberadaan Doktif. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai keterkaitan antara penundaan pemeriksaan dengan rencana laporan polisi ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga