Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada, menyatakan kekecewaan terhadap sikap penyanyi Denada yang memberikan pengakuan status anak kandung hanya melalui media sosial. Pihak Ressa menilai tindakan tersebut tidak menunjukkan rasa penyesalan yang tulus secara mendalam, dan menganggapnya sebagai langkah yang kurang menghormati.
Pengakuan Digital Dinilai Tak Menggantikan Pertemuan Langsung
Ronald Armada menegaskan bahwa pengakuan secara digital tidak dapat menggantikan pertemuan tatap muka yang selama ini diharapkan oleh Ressa. Ia menjelaskan bahwa komunikasi melalui pesan singkat atau unggahan di platform sosial tidak mampu menyampaikan emosi dan ketulusan yang diperlukan dalam situasi sensitif seperti ini.
Permintaan Maaf Dinilai Tidak Mengena ke Hati
"Permintaan maaf yang dilakukan oleh Denada itu karena dia tidak melakukan face to face, ya, tidak ada penyesalan di situ, tidak mengena juga kepada hatinya (Ressa). Sudahlah jangan lewat chat-chatan, karena itu tidak bisa menunjukkan perasaan," ujar Ronald Armada dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks harapan Ressa untuk rekonsiliasi yang lebih personal dan bermakna. Ronald menambahkan bahwa pengakuan melalui media sosial cenderung terkesan dangkal dan tidak mencerminkan upaya sungguh-sungguh untuk memperbaiki hubungan.
Latar Belakang dan Implikasi Sosial
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi langsung dalam menyelesaikan konflik keluarga, terutama yang melibatkan pengakuan anak. Penggunaan media sosial untuk hal-hal pribadi seringkali dianggap tidak tepat karena dapat mengurangi nuansa empati dan kejujuran.
Ronald Armada menekankan bahwa pihak Ressa tetap terbuka untuk dialog, tetapi mengharapkan pendekatan yang lebih serius dan menghargai perasaan semua pihak yang terlibat.